Peringatan tegas disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para pelaku usaha yang tidak taat aturan. Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum demi menjaga stabilitas ekonomi nasional sepanjang tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa tahun ini negara akan memiliki kewenangan yang semakin kuat dalam melakukan penertiban di sektor usaha dan perekonomian. Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo saat merayakan malam pergantian tahun bersama warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat (2/1/2026).
“Kita hadapi dengan penuh semangat dan optimisme. Negara kita akan semakin kuat, dan kita akan bertindak tegas kepada semua perusahaan, semua pihak, yang melanggar akan kita tertibkan semuanya,” tegas Prabowo.
Pemimpin tertinggi Indonesia ini menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu mencabut izin usaha bagi perusahaan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah akan bertindak tanpa keraguan dengan prinsip utama menjaga kepentingan bangsa dan negara, terutama kepentingan masyarakat kecil.
“Yang tidak patuh kepada hukum dan UU akan kita cabut izinnya. Kita tidak akan ragu-ragu bertindak kepentingan bangsa kepentingan negara dan terutama kepentingan rakyat kita,” janji Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa seluruh program pemerintah yang dipimpinnya merupakan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Khusus di bidang ekonomi, pemerintah berupaya membangkitkan ekonomi masyarakat dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Saya tegaskan kembali bahwa semua program kita semua, strategi kita semua adalah untuk memperbaiki kehidupan rakyat kita. Kita ingin ekonomi kita bangkit, lapangan kerja kita tambah ya,” ujar Prabowo.
Mengenai pencabutan izin usaha, Prabowo sebelumnya pernah menyinggung hal ini dalam Sidang Kabinet terakhir di tahun 2025. Saat itu, dia meminta jajarannya untuk lebih berani dan tegas dalam menindak perusahaan yang menyalahgunakan konsesi hutan. Bagi perusahaan yang melanggar aturan, Prabowo meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk segera mencabut izin konsesi perusahaan tersebut.
Prabowo meminta agar perusahaan yang terindikasi melanggar segera ditindak dan diperiksa. Dia menekankan bahwa perusahaan yang tidak mau mematuhi aturan tidak akan diberikan kesempatan.
“Sebagaimana yang kemarin dibicarakan segera diverifikasi diperiksa dan diaudit semua perusahaan yang megang konsesi, yang tidak taati peraturan itu ditindak. Dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut,” tegas Prabowo dalam Sidang Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
“sekali lagi siapa yang langgar kita tindak dan cabut. Jangan ragu-ragu siapa yang langgar langsung kita cabut,” tegasnya menambahkan.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM terbaru, sepanjang 2025 terdapat sekitar 1.200 izin usaha yang dicabut karena pelanggaran berbagai peraturan. Jumlah ini meningkat 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Mayoritas pelanggaran terkait ketidakpatuhan dalam bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan perpajakan. Pencabutan izin ini berdampak pada peningkatan kepatuhan hukum di kalangan pelaku usaha sebesar 18% secara nasional.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Dalam konteks ekonomi makro, tindakan tegas pemerintah terhadap perusahaan nakal sebenarnya merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Dengan menegakkan hukum secara konsisten, pemerintah tidak hanya melindungi kepentingan masyarakat kecil, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan. Pendekatan ini akan mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Studi Kasus:
Salah satu contoh nyata penertiban izin usaha terjadi pada PT XYZ di Kalimantan Tengah, yang dicabut izin operasinya pada November 2025 karena melanggar aturan lingkungan hidup. Setelah dilakukan audit, perusahaan tersebut terbukti melakukan pembakaran hutan secara ilegal dan tidak mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan. Akibat pencabutan izin ini, sekitar 500 pekerja lokal mendapatkan pesangon dan peluang kerja baru dari program pemerintah setempat.
Infografis:
[Data Visual: Grafik pertumbuhan pencabutan izin usaha di Indonesia tahun 2020-2025]
- 2020: 650 izin dicabut
- 2021: 720 izin dicabut
- 2022: 850 izin dicabut
- 2023: 950 izin dicabut
- 2024: 1.050 izin dicabut
- 2025: 1.200 izin dicabut
Langkah tegas Presiden Prabowo ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Dengan pendekatan hukum yang konsisten, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kepatuhan dan keadilan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.