Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus perjudian daring jaringan internasional. Operasi penangkapan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Agustus hingga Desember 2025.
Brigjen Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang sebelumnya telah diungkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kejahatan perjudian daring sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang didasarkan pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan tiga laporan polisi tipe A, yaitu laporan yang dibuat oleh penyidik ketika mengetahui atau menemukan suatu tindak pidana. Dari laporan pertama, polisi berhasil mengamankan 9 tersangka, laporan kedua 6 tersangka, dan laporan ketiga 5 tersangka. Selain itu, penyidik juga telah memblokir 112 rekening bank yang digunakan untuk operasional sindikat perjudian daring ini.
Para tersangka diduga berperan sebagai administrator, operator, dan pemilik atau modal dari mesin situs perjudian daring seperti T6.com, WE88, Play With Confidence (PWV), dan 1XBET. Wira Satya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku saja, namun akan terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dalam tindak pidana pencucian uang.
Untuk memastikan transparansi dan profesionalisme, seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan adil. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penyelidikan dan Penyidikan Kriminal (BKP2K) 2025, kasus perjudian daring meningkat 40% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar pelaku beroperasi melalui platform digital yang terhubung dengan jaringan internasional, membuat penindakan menjadi lebih kompleks. Namun, dengan kerja sama lintas negara dan peningkatan kemampuan teknologi, penegak hukum berhasil menutup 15 situs judi daring dan menyita aset senilai lebih dari Rp 50 miliar.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Perjudian daring bukan lagi sekadar masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial yang kompleks. Banyak pelaku memanfaatkan celah teknologi dan sistem keuangan digital untuk mengelabui aparat penegak hukum. Namun, dengan pendekatan multidisiplin yang melibatkan kepolisian, otoritas keuangan, dan pihak swasta, penindakan bisa dilakukan secara efektif. Pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya perjudian daring juga menjadi kunci untuk mencegah penyebaran kejahatan ini.
Studi Kasus:
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah sindikat judi daring yang beroperasi di Jakarta dan Bandung. Mereka menggunakan 20 rekening bank fiktif untuk mencuci uang hasil kejahatan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dan beberapa aset berupa mobil mewah serta properti. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sindikat perjudian daring bekerja secara sistematis dan terstruktur.
Infografis:
- Jumlah tersangka: 20 orang
- Rekening bank yang diblokir: 112 rekening
- Situs judi daring yang ditutup: 4 situs (T6.com, WE88, PWV, 1XBET)
- Nilai aset yang disita: lebih dari Rp 10 miliar
- Ancaman hukuman: maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas kejahatan perjudian daring. Dengan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan meningkatkan kapasitas teknologi, diharapkan kejahatan serupa dapat dicegah dan ditindak secara tegas. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang merugikan secara hukum maupun sosial.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.