Purbaya Minta Bos Bursa Efek Indonesia Sikat Penggoreng Saham

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan arahan khusus kepada jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Ia menekankan pentingnya pembersihan pasar dari praktik penggorengan saham yang merugikan.

Dalam arahannya, Purbaya menyatakan bahwa para pemimpin BEI harus memahami dinamika pasar dan mampu mengembangkan basis investor, baik dari segmen ritel maupun institusi. Namun, yang paling krusial adalah komitmen tegas untuk menghentikan aksi spekulan yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka harus bisa mengerti pasar dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini, dan yang paling penting adalah mereka harus punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” ujar Purbaya dalam acara di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Sebagaimana diketahui, masa jabatan direksi BEI periode 2022-2026 akan berakhir tahun ini. Biasanya, pengumuman jajaran direksi baru dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekitar pertengahan tahun.


ADVERTISEMENT

Mengenai insentif, Purbaya masih enggan memberikannya kepada pasar modal karena belum ada tindakan nyata terhadap pelaku saham gorengan. Ia menegaskan bahwa insentif harus diberikan atas dasar prestasi, bukan permintaan semata.

“Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap,” tegas Purbaya.

Jika BEI berhasil menuntaskan permasalahan ini, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif. Namun, bentuk insentif tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut karena belum ada perbaikan signifikan di lapangan.

“(Bentuk insentifnya) nanti didiskusikan karena mereka belum beres juga. Nanti kami lihat,” jelas Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa BEI pernah mengajukan permintaan insentif untuk ekosistem pasar modal kepada Kementerian Keuangan. Permintaan tersebut belum bisa dikabulkan karena masih maraknya praktik saham gorengan yang merugikan investor kecil.

“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, yang goreng-gorengan dikendalikan sama dia lah,” ujar Purbaya usai melakukan dialog dengan otoritas pasar modal di BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    (aid/hns)

Data Riset Terbaru:
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Desember 2025 mencatat masih terdapat 157 kasus dugaan manipulasi pasar yang sedang dalam proses pemeriksaan. Sebanyak 63% kasus di antaranya melibatkan saham dengan kapitalisasi pasar kecil (mikro-cap), yang menjadi sasaran utama para pelaku penggorengan saham. Total nilai transaksi mencurigakan dalam kasus-kasus tersebut mencapai Rp1,8 triliun. Sementara itu, jumlah investor ritel baru yang terdaftar di BEI mencapai 7,2 juta orang sepanjang 2025, meningkat 28% dibanding tahun sebelumnya.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena saham gorengan sebenarnya adalah bentuk ketimpangan informasi dan kekuatan modal di pasar. Investor ritel sering kali terjebak karena kurangnya edukasi dan tergiur iming-iming keuntungan cepat. Padahal, di balik kenaikan drastis harga saham, terdapat kumpulan modal besar yang sengaja menggerakkan harga untuk menarik minat beli. Ketika harga sudah tinggi, mereka melepas saham secara massal, menyebabkan harga anjlok dan investor ritel menjadi korban. Solusi jangka panjang bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga peningkatan literasi keuangan dan transparansi informasi.

Studi Kasus:
Salah satu kasus terkenal adalah saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) pada tahun 2021. Harga saham ini melonjak lebih dari 400% dalam waktu kurang dari sebulan, didorong oleh sekelompok investor yang tergabung dalam forum daring. Namun, ketika pelaku utama mulai melepas sahamnya, harga langsung anjlok lebih dari 60% dalam hitungan hari. Banyak investor ritel mengalami kerugian besar karena tidak memahami fundamental perusahaan dan hanya mengikuti tren.

Infografis:

  • Jumlah Investor Baru 2025: 7,2 juta (+28% YoY)
  • Kasus Manipulasi Pasar: 157 kasus
  • Total Nilai Transaksi Mencurigakan: Rp1,8 triliun
  • Persentase Saham Mikro-cap dalam Kasus: 63%
  • Rata-rata Kerugian Investor Ritel per Kasus: Rp15 juta

Pasar modal Indonesia memiliki potensi besar, tetapi perlu komitmen bersama untuk menjadikannya ruang yang sehat dan adil bagi semua pihak. Pembersihan dari praktik spekulatif jangka pendek adalah langkah awal untuk membangun kepercayaan jangka panjang. Mari jadikan investasi sebagai sarana membangun masa depan, bukan ajang judi modern.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan