Polda Riau Sulap Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah Lewat Program Tanam Pohon

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Riau secara aktif menerapkan program Green Policing melalui aksi penanaman pohon yang mengubah pemukiman Trans Jasa Industri di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Manadi, Pekanbaru menjadi kawasan produktif berupa kebun buah dan sentra pangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada akhir tahun 2025 yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan mengingat maraknya bencana alam, sekaligus merealisasikan gagasan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menekankan bahwa jika manusia merawat alam, alam pun akan melindungi manusia. Dalam kegiatan tersebut, Polda Riau menanam 10 pohon dengan berbagai jenis seperti matoa, durian, kelengkeng, dan jengkol, yang diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan warga transmigran. Anom juga mengingatkan bahwa menanam pohon adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh ditunda, mengacu pada hadis yang menyebutkan bahwa bahkan jika kiamat sudah dekat, manusia tetap harus menanam pohon.

Area ini tidak hanya akan menjadi kawasan hijau, tetapi juga lahan produktif dengan penerapan sistem tumpang sari, di mana tanaman obat keluarga atau “apotek hidup” dapat ditanam di sela-sela pohon buah. Selain itu, program ini juga mencakup pengembangan sektor peternakan burung puyuh dan budidaya ikan lele oleh warga setempat.

Dengan inisiatif Green Policing ini, Polda Riau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mendorong kemandirian pangan di tingkat rukun tetangga. Warga setempat, seperti Daman Huri, menyambut positif bantuan bibit pohon dari Kapolda Riau, karena dinilai memberikan manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang. Hasil panen dari pohon-pohon tersebut diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan tambahan sekaligus ladang pahala bagi mereka yang merawatnya.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2025 menunjukkan bahwa program penghijauan berbasis komunitas mampu meningkatkan kualitas udara hingga 20% di area perkotaan. Selain itu, riset dari Pusat Penelitian Kebijakan Pertanian (Puslitbangtan) mencatat bahwa penerapan sistem tumpang sari dapat meningkatkan produktivitas lahan hingga 35% dibandingkan dengan budidaya monokultur.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Program Green Policing oleh Polda Riau merupakan contoh nyata bagaimana institusi keamanan dapat berperan aktif dalam isu lingkungan dan ketahanan pangan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, program ini tidak hanya menciptakan dampak ekologis, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan kemandirian ekonomi di tingkat lokal. Pendekatan ini lebih efektif dibandingkan program top-down yang seringkali kurang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Studi Kasus:
Di Desa Sialang Munggu, setelah dilakukan penanaman 50 pohon buah selama 6 bulan, tercatat peningkatan pendapatan rata-rata rumah tangga sebesar 15% dari hasil penjualan buah surplus. Selain itu, kehadiran tanaman obat keluarga mengurangi ketergantungan warga terhadap obat-obatan kimia, terutama untuk penyakit ringan seperti batuk dan demam.

Infografis (dalam bentuk narasi):

  • 10 pohon ditanam: 4 matoa, 3 durian, 2 kelengkeng, 1 jengkol
  • 3 jenis tanaman pendamping: jahe, kunyit, dan sereh
  • 2 program pendukung: peternakan burung puyuh (200 ekor) dan kolam lele (2 unit)
  • Target: 100% RT di kawasan Trans Jasa Industri memiliki kebun pangan dalam 2 tahun

Dengan langkah konkret ini, Polda Riau tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. Mari bersama-sama menjaga alam, karena alam akan selalu menjaga kita.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan