Mulai Tahun Ini, Rekening Tabungan Turis Asing ke Bali Bakal Dicek

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah merancang kebijakan baru untuk mengatur kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun 2026. Salah satu poin utamanya adalah pemeriksaan rekening tabungan wisatawan asal luar negeri yang berkunjung ke Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata dengan memastikan bahwa setiap wisman memiliki kemampuan finansial yang memadai selama berada di Bali. “Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujarnya saat ditemui di Gianyar, seperti dilansir kantor berita Antara pada Jumat (2/1/2025).

Selain memeriksa saldo tabungan, Pemprov juga akan mengevaluasi durasi tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan oleh wisatawan asing selama kunjungan mereka. Koster menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap wisatawan asing. “Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Koster juga melaporkan capaian kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang tahun 2025, yaitu sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut. Jumlah tersebut mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah kepariwisataan Bali, terutama setelah masa pemulihan dari pandemi COVID-19. Namun, Koster mengakui bahwa lonjakan kunjungan ini juga membawa dampak negatif, seperti peningkatan volume sampah dan kemacetan lalu lintas. “Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” katanya.

Tahun ini, Koster menekankan bahwa fokus utama Pemprov adalah membangun pariwisata yang berkualitas, bukan hanya mengejar jumlah kunjungan semata. Ia menjelaskan bahwa pariwisata berkualitas akan diwujudkan melalui peraturan daerah yang mengatur tata kelola kepariwisataan secara menyeluruh. “Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan,” tegas Koster.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengendalikan arus kunjungan wisatawan secara lebih selektif, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat lokal. Dengan pendekatan yang lebih terencana dan berkelanjutan, Bali berupaya memposisikan diri sebagai destinasi wisata premium yang tidak hanya menarik secara jumlah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi ekonomi, budaya, dan lingkungan.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari World Tourism Organization (UNWTO) 2025 menunjukkan bahwa pariwisata berbasis kualitas terbukti meningkatkan nilai ekonomi per wisatawan hingga 40% dibandingkan pariwisata massal. Negara-negara seperti Jepang dan Selandia Baru telah menerapkan kebijakan serupa, seperti pengecekan finansial dan batasan jumlah kunjungan, dan berhasil menekan kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kepuasan wisatawan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Alih-alih mengejar jumlah kunjungan, Bali kini beralih ke strategi “wisata premium”. Ini adalah langkah cerdas mengingat kapasitas pulau yang terbatas. Dengan memastikan wisatawan memiliki dana mencukupi, Pemprov tidak hanya menyaring pengunjung, tetapi juga mendorong mereka untuk menghabiskan lebih banyak, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Studi Kasus:
Pulau Komodo menerapkan kebijakan serupa sejak tahun 2024 dengan menetapkan biaya masuk sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan mancanegara. Hasilnya, jumlah kunjungan menurun 30%, tetapi pendapatan meningkat 60% dan ekosistem pulau jauh lebih terjaga.

Infografis Singkat:

  • Wisman 2025: 7,050 juta (udara) + 71 ribu (laut) = Rekor tertinggi
  • Target 2026: Pariwisata berkualitas, bukan massal
  • Fokus: Cek tabungan, durasi tinggal, dan aktivitas
  • Tujuan: Kendalikan dampak lingkungan dan tingkatkan nilai ekonomi

Langkah ini bukan sekadar pembatasan, tetapi transformasi menuju pariwisata yang lebih berkelanjutan dan bermartabat. Dengan kebijakan yang visioner, Bali tidak hanya menjaga keindahannya, tetapi juga memastikan bahwa setiap kunjungan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan alam. Masa depan pariwisata Bali bukan tentang berapa banyak yang datang, tetapi tentang seberapa berarti kehadiran mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan