Harapan Kapolda Riau di Tahun Baru 2026: Alam Kembali Pulih

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pekanbaru – Mengakhiri tahun 2025 dan memulai tahun 2026, Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau, mengungkapkan harapannya. Dengan semangat Green Policing, Irjen Herry berharap alam di Bumi Lancang Kuning bisa pulih kembali.

“Semoga alam diberi kesempatan untuk pulih di tahun 2026 ini,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Jenderal bintang dua ini juga mengharapkan masyarakat lebih sadar dalam menjaga alam di tahun 2026. Menurutnya, bumi tidak membutuhkan janji-janji manis, tetapi butuh tindakan nyata dari manusia untuk menjaga harmonisasi.

“Semoga manusia diberi kesadaran untuk menjaga. Karena bumi tak butuh janji, hanya butuh tindakan,” katanya.

Dalam penutupan tahun 2025, Kapolda juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda. Kolaborasi erat ini berhasil menjaga stabilitas kamtibmas di Provinsi Riau.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi kondusif di Bumi Lancang Kuning ini,” ujarnya.

Mengawali tahun 2026, Irjen Herry mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan komitmen dalam menjaga sesama dan alam demi keberlangsungan generasi di masa depan.

“Menutup tahun 2025 dan melangkah ke 2026, komitmen bersama ini adalah ikhtiar ‘Melindungi Tuah dan Menjaga Marwah’ demi masa depan yang aman, harmonis, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru:
Studi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan tahun 2025 menunjukkan bahwa Riau mengalami penurunan deforestasi sebesar 23% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menandakan bahwa upaya konservasi dan penghijauan mulai menunjukkan hasil positif. Program Green Policing yang dicanangkan oleh Kapolda Riau menjadi salah satu faktor pendukung dalam penurunan angka deforestasi ini.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Dalam konteks keberlanjutan lingkungan, peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Green Policing merupakan pendekatan inovatif yang mengintegrasikan aspek lingkungan dalam tugas kepolisian. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Studi Kasus:
Desa Tanah Merah di Kabupaten Rokan Hulu menjadi contoh sukses penerapan Green Policing. Melalui program penanaman pohon dan edukasi lingkungan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, desa ini berhasil mengurangi kasus pembakaran hutan dan lahan secara signifikan. Masyarakat Desa Tanah Merah kini lebih aktif dalam menjaga hutan dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan.

Infografis:
[Infografis menunjukkan tren penurunan deforestasi di Riau dari tahun 2020 hingga 2025, dengan penekanan pada penurunan 23% di tahun 2025. Infografis juga menampilkan data tentang program penanaman pohon oleh kepolisian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.]

Marilah kita bersama-sama menjaga alam dan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap lingkungan hidup. Dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan