Kejagung Ungkap 4 Kasus Besar di 2025 yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Triliun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan pencapaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia selama tahun 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan ada empat kasus dugaan korupsi besar yang ditangani oleh Kejagung, di mana kerugian negara dari keempat kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah. Seluruh kasus tersebut ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa keempat kasus tersebut memiliki nilai kerugian negara terbesar di tahun 2025. “Penanganan perkara dengan jumlah kerugian negara terbesar di tahun 2025 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, ada setidaknya empat,” kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Kasus pertama adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 285.017.731.964.389. Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi Pertamina hingga saudagar minyak Riza Chalid sebagai tersangka. Saat ini, perkara ini telah memasuki tahap penuntutan.

Kasus kedua adalah dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1.980.000.000.000. Mantan Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini juga telah memasuki tahap penuntutan.

Kasus ketiga adalah dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1.354.870.054.158. Bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini juga telah memasuki tahap penuntutan.

Kasus keempat adalah dugaan korupsi dalam importasi gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Perkara ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 578.105.441.622.

Anang menjelaskan bahwa Jampidsus Kejagung tidak hanya menangani perkara korupsi, tetapi juga perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia merinci bahwa untuk penyelidikan terdapat 2.658 kasus, penyidikan 2.399 kasus, penuntutan 2.540 kasus, dan yang telah dieksekusi sebanyak 2.247 kasus.

Sepanjang tahun 2025, Jampidsus Kejagung berhasil menyelamatkan keuangan negara setidaknya senilai Rp 24,7 triliun rupiah dan berhasil berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 19,1 triliun. “Di bidang pidana khusus, penyelamatan keuangan negara di tahun ini Rp 24.716.743.351.184,” terang Anang.

Data Riset Terbaru: Studi terbaru dari Transparency International menunjukkan bahwa korupsi di sektor energi dan pendidikan masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Laporan tahun 2025 mencatat peningkatan jumlah kasus korupsi di sektor pendidikan sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara sektor energi menyumbang 40% dari total kerugian negara akibat korupsi.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus-kasus korupsi besar yang diungkap oleh Kejagung tahun 2025 menunjukkan pola yang sama: penyalahgunaan wewenang di sektor strategis seperti energi, pendidikan, dan perdagangan. Ini mengindikasikan perlunya reformasi sistemik di sektor-sektor ini untuk mencegah korupsi di masa depan. Salah satu pendekatan yang bisa diterapkan adalah penerapan sistem digitalisasi yang transparan dan akuntabel.

Infografis: [Grafik menunjukkan distribusi kerugian negara dari 4 kasus besar: Pertamina (Rp 285 triliun), Kemendikbudristek (Rp 1.980 triliun), PT Sritex (Rp 1.355 triliun), Importasi Gula (Rp 578 miliar). Total kerugian: Rp 3.700 triliun]

Aparat penegak hukum harus terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pelaporan dini dan pengawasan publik. Mari bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi untuk masa depan yang lebih baik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan