Kontraktor sudah mengerti betul klausul yang tak pernah luput diterapkan: keterlambatan pekerjaan berarti denda. Di lapangan, banyak penyedia jasa harus menerima potongan harian ketika proyek melewati batas waktu. Namun, muncul pertanyaan dari kalangan pelaku usaha konstruksi: “Kontraktor telat kerjaan kena denda. Pemerintah telat bayar kena apa?”
Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Banyak kontraktor membiayai proyek dengan pinjaman bank. Bunga terus berjalan tiap hari, sementara pembayaran dari pemerintah sering tertunda. Saat uang belum diterima, bunga tetap menggerogoti keuangan. Siapa yang menanggungnya?
Seorang kontraktor mengungkapkan kegelisahannya. Ia menyebut, tak sedikit rekanan yang harus menutup biaya bunga bank dari kantong sendiri. “Padahal pekerjaan sudah selesai, administrasi sudah beres, tapi pencairan tersendat. Kalau kontraktor yang telat, sanksinya jelas. Kalau pemerintah yang telat, seperti tidak ada konsekuensi,” keluhnya, Rabu (31/12/2025).
Secara regulasi, dalam kontrak pengadaan pemerintah memang diatur denda keterlambatan bagi penyedia. Namun, denda keterlambatan pembayaran oleh pemerintah tidak selalu eksplisit, kecuali dituangkan dalam klausul kontrak—misalnya denda keterlambatan pembayaran atau kompensasi bunga.
Di sejumlah daerah, kontrak sudah mencantumkan hak penyedia atas kompensasi biaya bila pembayaran terlambat di luar kesalahan kontraktor. Namun di daerah lain, pasal tersebut belum menjadi standar. Di sinilah permasalahannya.
Kontraktor berada di tengah, pekerjaan harus selesai, material dan tenaga kerja harus dibayar, bunga bank terus berjalan, namun pembayaran termin sering tertahan karena faktor administrasi maupun alur anggaran. Belum lagi jika sumber dananya dari DAU, yang pencairannya sering kali menunggu prioritas belanja lain seperti gaji pegawai. Sementara itu proyek berbasis DAK biasanya lebih cepat cair karena peruntukannya sudah spesifik.
“Idealnya kontrak itu adil bagi kedua belah pihak. Kalau penyedia telat, ada sanksi. Kalau pemerintah telat bayar, mestinya ada konsekuensi juga.” Namun praktiknya belum seragam.
Pertanyaan pun menggantung, jika bunga bank timbul akibat keterlambatan pembayaran pemerintah, apakah itu seharusnya menjadi beban kontraktor?
Tahun berganti, tagihan masih menanti pembayaran pihak ketiga diminta sabar hingga tahun berganti. Rakercab Pramuka Kota Tasikmalaya mendorong adaptasi digital berbasis Tri Satya. Akses ke HZ Mustofa ditutup pukul 16.00 sore ini, Padayungan pukul 21.00: Malam Tahun Baru di Kota Tasikmalaya. Ketua MUI Kota Tasikmalaya mengajak warga mengisi pergantian tahun dengan doa dan kepedulian sosial.
Studi Kasus: Beberapa kontraktor di wilayah Tasikmalaya mengalami keterlambatan pembayaran hingga 6 bulan, menyebabkan mereka harus mencari pinjaman tambahan untuk menutupi bunga bank dan gaji pekerja. Infografis bisa menunjukkan perbandingan waktu pencairan DAU vs DAK, serta dampak bunga bank terhadap keuangan kontraktor kecil.
Pertanyaan ini perlu dijawab secara jujur dan adil. Jika sistem kontrak ingin seimbang, maka konsekuensi keterlambatan harus berlaku untuk semua pihak. Tidak adil jika kontraktor dibebani denda harian, sementara keterlambatan pembayaran dari pemerintah tidak dihitung. Mari dorong transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik, agar sektor konstruksi bisa berkembang tanpa tekanan yang tidak seimbang. Dukung kebijakan yang melindungi hak penyedia jasa, karena mereka adalah ujung tombak pembangunan infrastruktur negeri ini.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.