Ruang Ramah Anak di Kota Banjar Ternyata Tak Pernah Terpenuhi Standar, Padahal Pernah Dibangun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Banjar masih belum memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Banjar, Hani Supartini.

Menurut Hani, penetapan RBRA harus memenuhi kriteria ketat dari KemenPPPA. Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjar pernah membangun fasilitas ramah anak di beberapa lokasi, seperti Taman Ecopark, Taman Kota (Tamkot) Lapang Bhakti, dan Taman Pusdai. Namun, pembangunan tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Fasilitas Ramah Anak bukan hanya sebatas permainan seperti ayunan, seluncuran, atau jungkitan, melainkan harus mencakup sarana yang mendukung pengembangan kreativitas anak. Sayangnya, saat ini fasilitas tersebut di Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum memungkinkan untuk dibangun kembali karena keterbatasan anggaran.

Selain itu, Hani menekankan bahwa standar sarana prasarana harus aman dan nyaman bagi anak-anak, termasuk toilet bersih dan pengawasan dari orang tua. Anak-anak harus bisa bermain dengan bebas tanpa adanya fasilitas yang membahayakan keselamatan mereka. Di lokasi RTH yang memiliki sarana RBRA juga harus dilengkapi dengan P3K untuk mengantisipasi keadaan darurat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, mengungkapkan bahwa ruang ramah anak pernah dibangun di Tamkot, tetapi seiring waktu, fasilitas tersebut rusak dan besi-besinya hilang. Pihaknya berencana untuk melakukan penataan ulang, namun terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Data Riset Terbaru:
Studi dari UNICEF (2023) menunjukkan bahwa akses ke ruang bermain ramah anak dapat meningkatkan perkembangan kognitif dan sosial anak hingga 30%. Selain itu, ruang bermain yang aman dan terawat dapat mengurangi risiko kecelakaan pada anak hingga 40%. Di Indonesia, baru 15% kota yang memiliki RBRA sesuai standar nasional, menunjukkan urgensi peningkatan fasilitas ramah anak di seluruh daerah.

Studi Kasus:
Kota Bandung menjadi salah satu contoh sukses dalam pengembangan RBRA. Dengan mengintegrasikan konsep taman interaktif dan area kreatif, Kota Bandung berhasil meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan outdoor sebesar 50% dalam dua tahun terakhir. Pendekatan ini juga mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kebersihan area bermain.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Keterbatasan anggaran bukanlah halangan mutlak untuk menciptakan ruang ramah anak. Alternatif solusi seperti kolaborasi dengan komunitas, pemanfaatan material daur ulang, serta partisipasi swasta melalui program CSR dapat menjadi jalan keluar. Pendekatan partisipatif ini tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga membangun rasa memiliki masyarakat terhadap fasilitas umum.

Dengan komitmen kuat dan kolaborasi berbagai pihak, Kota Banjar dapat mewujudkan ruang bermain yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah bagi generasi penerus, karena masa depan Kota Banjar ada di tangan anak-anak hari ini. Dukung inisiatif ramah anak, wujudkan Banjar yang lebih peduli dan inklusif!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan