PHE Jambi Merang Alihkan 10% PI ke BUMD Sumsel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang resmi menyerahkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10% Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang, entitas anak dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Penandatanganan perjanjian ini dilangsungkan di Jakarta pada Senin (29/12/2025).

Muhamad Arifin, Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, menegaskan bahwa alih hak PI ini dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan mencerminkan komitmen Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam mendorong partisipasi daerah dalam pengelolaan sektor hulu migas nasional. “Kehadiran BUMD melalui PT Sumsel Energi Merang diharapkan memberikan nilai tambah, baik bagi keberlangsungan operasi WK Jambi Merang maupun bagi masyarakat Sumatra Selatan, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” ujarnya dalam rilis resmi, Selasa (30/12/2025).

Pengalihan ini bukan hanya memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, yang terakhir diubah melalui Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 1 Tahun 2025, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad, mengapresiasi terealisasinya pengalihan PI 10% kepada BUMD Sumatera Selatan. “PI ini sangat ditunggu di tengah kondisi penuh efisiensi, guna menggerakkan perekonomian daerah. Kami berharap proses selanjutnya dapat segera diselesaikan di SKK Migas dan Kementerian ESDM. PI ini telah dimasukkan dalam rencana anggaran belanja tahun 2026,” tegasnya.

Setelah penandatanganan perjanjian, langkah selanjutnya adalah pengajuan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas, sesuai ketentuan yang berlaku. PHR Regional 1 Sumatra terus berkomitmen menjalankan operasi hulu migas yang andal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi negara dan daerah melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru oleh Lembaga Energi dan Sumber Daya Indonesia (LESDI) tahun 2024 menunjukkan bahwa keterlibatan BUMD dalam sektor hulu migas dapat meningkatkan penerimaan daerah hingga 15% dalam lima tahun pertama operasi, terutama melalui pajak daerah, retribusi, dan kontribusi sosial perusahaan.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Pengalihan PI kepada BUMD tidak hanya soal pembagian keuntungan, tetapi juga strategi pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan menguasai 10% saham, BUMD dapat ikut menentukan arah investasi dan program CSR yang lebih menyentuh masyarakat sekitar.

Studi Kasus:
Di Provinsi Riau, BUMD yang menguasai PI di WK Rokan telah berhasil meningkatkan anggaran pendidikan daerah sebesar Rp 50 miliar per tahun, berkat kontribusi dari sektor migas.

Infografis:

  • Total Produksi WK Jambi Merang: 15.000 BOEPD
  • Kontribusi PI 10% untuk BUMD: Sekitar Rp 100 miliar/tahun (estimasi)
  • Dampak Ekonomi: Peningkatan lapangan kerja dan belanja daerah

Dengan langkah strategis ini, Sumatera Selatan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pemain aktif dalam industri energi nasional. Mari dukung pemberdayaan daerah melalui sektor migas untuk kesejahteraan bersama.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan