Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman penjara selama 165 tahun kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak, meskipun dia hanya harus menjalani 15 tahun. Selain itu, Najib juga harus membayar denda sebesar Rp 47 triliun.
Pengadilan Malaysia menyatakan Najib Razak bersalah atas empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 dakwaan pencucian uang terkait skandal dana investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Perusahaan ini didirikan oleh Najib pada tahun 2009 untuk mengelola kekayaan negara.
Krisis 1MDB mulai terjadi pada tahun 2015 ketika perusahaan tersebut gagal membayar utang sebesar USD 11 miliar kepada bank dan pemilik obligasi. Pada Juli 2016, Departemen Kehakiman AS menggugat karena diduga telah dicuri lebih dari USD 3,5 miliar, yang kemudian meningkat menjadi lebih dari USD 4,5 miliar.
Jaksa AS menuduh bahwa Najib, yang dikenal sebagai MO1, menerima uang sekitar USD 681 juta dari dana yang dicuri. Najib dibebaskan dari tuntutan oleh polisi Malaysia saat masih menjabat, namun nasibnya berubah setelah partainya kalah dalam pemilihan umum 2018. Polisi menggeledah apartemennya dan menyita barang mewah serta uang tunai senilai USD 28,6 juta.
Najib menghadapi setidaknya 42 tuntutan atas dugaan korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuntutan. Pada 26 Desember 2025, Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman total 165 tahun penjara atas 25 dakwaan terkait 1MDB. Dia dihukum 15 tahun penjara untuk masing-masing dari empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan 5 tahun penjara untuk masing-masing dari 21 dakwaan pencucian uang. Hukuman ini dijalankan secara bersamaan, sehingga Najib harus menjalani 15 tahun penjara.
Najib juga didenda sebesar MYR 11,4 miliar (sekitar Rp 47 triliun) dan diwajibkan membayar uang yang dapat dipulihkan sebesar MYR 2,08 miliar (sekitar Rp 8,6 triliun). Jika tidak membayar, dia akan menghadapi hukuman penjara tambahan selama 270 bulan. Hakim telah mempertimbangkan faktor yang meringankan dan memberatkan dalam memberikan putusan. Hukuman baru akan berlaku setelah Najib menyelesaikan masa hukuman 6 tahun dalam kasus lain. Najib telah menjalani hukuman penjara sejak Agustus 2022 dan diperkirakan akan dibebaskan pada Agustus 2028. Najib menyatakan bahwa dia akan terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Transparency International, korupsi di sektor publik masih menjadi tantangan besar di banyak negara. Laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 menunjukkan bahwa Malaysia berada di peringkat 62 dari 180 negara dengan skor 46. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam pemberantasan korupsi, masih diperlukan upaya yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Najib Razak menjadi simbol perjuangan melawan korupsi di tingkat tinggi. Hukuman yang dijatuhkan tidak hanya bertujuan untuk menghukum individu, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada pejabat publik untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan. Namun, efektivitas hukuman ini akan tergantung pada konsistensi penegakan hukum dan pencegahan korupsi di masa depan.
Studi Kasus:
Kasus 1MDB menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Skandal ini melibatkan aliran dana internasional dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Pembelajaran dari kasus ini adalah perlunya sistem pengawasan yang kuat dan akuntabilitas yang ketat dalam setiap keputusan keuangan pemerintah.
Infografis:
- Hukuman Najib Razak: 165 tahun penjara (15 tahun dijalani)
- Denda: MYR 11,4 miliar (Rp 47 triliun)
- Dana yang harus dikembalikan: MYR 2,08 miliar (Rp 8,6 triliun)
- Tuntutan: 42 tuntutan terkait korupsi, pencucian uang, dan penyalahgunaan kekuasaan
Keputusan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan melawan korupsi. Mari terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong transparansi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semangat keadilan dan integritas, kita bisa membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.