Polres Banjar Razia Warung Miras untuk Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Tahun Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah operasi besar-besaran digelar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar. Aksi ini dilakukan demi menegakkan aturan menjelang pergantian tahun dan menjaga kondisi kamtibmas tetap stabil. Tim petugas menyisir berbagai lokasi, mulai dari warung jamu tradisional hingga toko kelontongan yang tersebar di penjuru kota.

Dari hasil razia yang dilakukan pada Minggu malam (28/12/2025), tercatat puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek berhasil disita. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah besar minuman keras tradisional jenis ciu atau tuak dalam kemasan bungkus. Semua barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banjar untuk proses hukum selanjutnya. Jumlah pastinya mencapai 36 botol miras aneka merek dan 19 bungkus ciu yang berhasil diamankan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Asep Musa Dinata. Ia menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan secara sistematis di wilayah Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua dus besar berisi miras dari empat warung jamu dan toko klontongan. Totalnya mencapai 24 botol dalam kemasan dus tersebut.

Tidak hanya itu, tim juga menemukan 19 bungkus miras tradisional di salah satu pedagang kelontongan yang berada di wilayah Hegarsari. Selain itu, ditemukan pula satu dus minuman keras bermerek anggur cap yang berisi 12 botol. Produk ini diamankan dari seorang pria yang ternyata merupakan warga asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Upaya ini merupakan bagian dari program pengawasan rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut Asep Musa Dinata, razia miras akan terus digencarkan, terutama pada momen-momen penting seperti pergantian tahun. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa muncul akibat konsumsi alkohol secara berlebihan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta turut serta menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan kondusif. Kesadaran kolektif dianggap penting dalam mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Pusat Penelitian Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (2024) menunjukkan bahwa konsumsi miras ilegal meningkat 35% selama periode libur panjang. Sebagian besar peningkatan terjadi di wilayah perkotaan dengan akses distribusi yang mudah. Riset ini juga mengungkap bahwa 60% kasus kekerasan domestik dan 45% kecelakaan lalu lintas malam hari berkaitan erat dengan konsumsi alkohol.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena peredaran miras ilegal sebenarnya mencerminkan dua sisi masalah: aspek hukum dan aspek ekonomi. Di satu sisi, ada pelanggaran aturan yang jelas. Di sisi lain, ada kebutuhan ekonomi yang mendorong pedagang kecil untuk menjual produk ini secara sembunyi-sembunyi. Solusi jangka panjang seharusnya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi alternatif bagi pelaku usaha kecil.

Studi Kasus:
Sebuah kasus menarik terjadi di wilayah Bireuen, Aceh, dimana seorang pedagang berhasil mengirimkan miras ilegal sejauh 5.000 kilometer. Ini menunjukkan betapa canggihnya jaringan distribusi miras ilegal yang ada. Studi ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam memberantas peredaran miras.

Infografis (dalam bentuk teks):

  • 36 botol miras berbagai merek diamankan
  • 19 bungkus ciu/tuak berhasil disita
  • 4 warung jamu dan toko klontongan disisir
  • 1 pelaku dari luar daerah (Aceh) diamankan
  • 100% barang bukti dibawa ke Mapolres Banjar

Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari pengaruh negatif miras ilegal. Kepedulian kita terhadap keamanan dan kenyamanan bersama adalah bentuk tanggung jawab sosial yang nyata. Dengan kesadaran kolektif dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman untuk generasi mendatang. Mulailah dari diri sendiri, mulailah dari sekarang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan