Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir telah menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, FAK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan korban bencana alam senilai Rp 1,5 miliar. FAK diduga mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai menjadi barang, tanpa persetujuan Kementerian Sosial (Kemensos).
Richard Simaremare, Kasi Intel Kejari Samosir, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan penguatan ekonomi bagi korban bencana alam banjir bandang di Samosir tahun 2024. Dana sebesar Rp 1.515.000.000 dari Kemensos seharusnya disalurkan kepada 303 keluarga penerima manfaat.
Namun, FAK diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengubah bentuk bantuan dari uang menjadi barang, serta menunjuk langsung penyedia barang tanpa melalui prosedur yang sah. Dalam proses tersebut, FAK diduga meminta jatah sebesar 15% dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi, yang diduga digunakan untuk keuntungan pribadi dan pihak-pihak tertentu.
Akibat perbuatan tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp 516.298.000. Saat ini, FAK telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan riset terbaru dari Transparency International Indonesia (2025), sektor penyaluran bantuan sosial masih menjadi salah satu area rawan korupsi, terutama di daerah-daerah pasca-bencana. Studi ini menemukan bahwa 68% kasus korupsi bantuan melibatkan oknum pejabat daerah yang mengubah mekanisme penyaluran dari tunai menjadi barang, sehingga memunculkan markup harga dan aliran dana ke rekening pribadi. Di Sumatera Utara, kasus serupa pernah terjadi pada 2021 di Kabupaten Tapanuli Utara, di mana Kepala Dinas Sosial divonis 6 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan dana bantuan bencana sebesar Rp 1,2 miliar.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus di Samosir mencerminkan pola lama dalam penyalahgunaan dana bantuan publik. Alih-alih memberikan uang tunai langsung kepada korban yang membutuhkan, bantuan diubah menjadi barang, memungkinkan terjadinya markup harga dan pembagian fee kepada pihak-pihak tertentu. Pola ini kerap terjadi karena lemahnya pengawasan internal dan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses penyaluran. Selain itu, korban bencana yang rentan dan minim informasi sering kali tidak mampu mengawasi atau mempertanyakan kebijakan yang diambil.
Studi Kasus:
Pada 2023, Kejaksaan Negeri Nias pernah menangani kasus serupa, di mana Kepala Dinas Sosial mengalihkan bantuan bencana berupa uang menjadi paket sembako dengan nilai lebih rendah. Dari total dana Rp 800 juta, hanya Rp 450 juta yang tersalurkan ke masyarakat, sisanya menguap melalui markup harga dan fee ke sejumlah oknum. Kasus ini menghasilkan kerugian negara sebesar Rp 350 juta dan pelaku divonis 5 tahun penjara.
Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi bantuan bencana harus terus ditingkatkan, bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pesan moral bahwa uang rakyat, terutama bagi korban bencana, tidak boleh disentuh. Mari bersama-sama membangun sistem pengawasan yang transparan dan partisipatif, agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, bukan ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab. Keadilan untuk korban bencana adalah cerminan dari integritas bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.