Buruh Gelar Aksi Demo Menolak UMP 2026 Hari Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Massa buruh akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya sebesar Rp 5,7 juta.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengumumkan bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 29 dan 30 Desember 2025. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Diperkirakan sekitar 1.000 buruh akan turun aksi pada hari pertama, sementara puncak aksi pada 30 Desember akan melibatkan sekitar 10 ribu sepeda motor. KSPI menegaskan bahwa aksi hanya akan dilakukan di Istana Merdeka, bukan di Gedung DPR.

Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan ditolak oleh KSPI karena dianggap tidak masuk akal. Said Iqbal menilai angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. “Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Dia juga menyoroti biaya sewa rumah di kawasan Jakarta yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Nilai UMP Jakarta juga masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Menurutnya, KHL pekerja yang bekerja dan tinggal di Jakarta tercatat sebesar Rp5,89 juta per bulan. KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setara dengan nilai tersebut serta meminta kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas KHL.

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno merespons rencana aksi tersebut dengan mengajak KSPI berdialog. Dia menegaskan penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha. “UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” kata Rano Karno di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).

Rano menyebut buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi atau jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” ujarnya.

Dia juga menyinggung adanya subsidi dari Pemprov DKI seperti transportasi dan sembako murah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Merespons Wagub Rano, KSPI memastikan aksi demonstrasi tetap digelar sesuai rencana. Said Iqbal menyatakan pihaknya siap duduk bersama dengan Pemprov DKI, namun hal itu tidak menghentikan agenda unjuk rasa. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” ujar Said Iqbal.

Selain aksi massa, KSPI juga berniat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tuntutan buruh terkait upah minimum dan upah sektoral.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak di Jakarta semakin meningkat seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya sewa rumah. Studi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa biaya hidup layak bagi pekerja lajang di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan, jauh di atas UMP yang ditetapkan. Infografis dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan bahwa kenaikan UMP secara signifikan dapat memengaruhi daya saing industri, namun di sisi lain, upah yang tidak mencukupi kebutuhan hidup layak dapat menurunkan produktivitas dan meningkatkan tingkat turnover karyawan.

Studi kasus di Kota Bekasi menunjukkan bahwa dengan UMP yang lebih tinggi, tingkat kesejahteraan pekerja meningkat dan tingkat pengangguran turun sebesar 2 persen dalam dua tahun terakhir. Ini menjadi bukti bahwa upah yang layak dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan.

Perjuangan buruh untuk mendapatkan upah yang layak bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang martabat dan hak asasi manusia. Dengan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak, pekerja dapat menjalani hidup dengan lebih bermartabat dan berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan bangsa. Mari kita dukung dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan