
Pada malam pergantian Tahun Baru 2026, kepolisian di Kota Tasikmalaya kembali mewaspadai aktivitas pesta miras yang melibatkan remaja. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli intensif hingga dini hari demi membubarkan sejumlah kelompok remaja yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di berbagai titik rawan.
Operasi patroli yang dilaksanakan pada Minggu (28/12/2025) dini hari ini ditujukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama terkait peredaran miras, balap liar, dan aktivitas geng motor yang biasanya meningkat menjelang pergantian tahun.
Patroli menyasar ruas jalan protokol, kawasan pusat kota, hingga wilayah padat penduduk di Kota Tasikmalaya. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas pesta miras di beberapa lokasi berbeda.
Beraksi Puluhan Kali! Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk di Kota Tasikmalaya, Begini KronologinyaBeraksi 7 Bulan, Komplotan Pencuri Mobil Lintas Daerah Diringkus Polisi di Kota Tasikmalaya
Di Jalan KH Tubagus Abdullah, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, polisi menemukan tujuh remaja yang tengah berkerumun. Saat diperiksa, petugas mengamankan satu botol miras yang diduga sedang dikonsumsi. Seluruh remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata dan diberi pembinaan.
Tak lama setelah itu, petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pesta miras di Jalan Buninegara, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul di teras rumah warga dan mengganggu ketenangan lingkungan. Mereka langsung melarikan diri ke gang sempit hingga area pemakaman begitu mengetahui kehadiran polisi.
Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan barang bukti berupa satu botol bening kosong yang diduga bekas miras jenis arak Bali, dua plastik bening sisa miras jenis ciu, serta sejumlah gelas plastik bekas minuman berenergi.
Laporan serupa juga diterima dari warga Jalan Bojong Tritura, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes. Meski para remaja tidak lagi berada di lokasi saat petugas datang, polisi tetap melakukan langkah preventif dengan mengimbau warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas serupa.
Soal Mobil Dinas Dipakai Liburan, Wali Kota Tasikmalaya: Harus Sesuai FungsiKecelakaan Motor dan Angkutan Umum di Muncang Kawalu Kota Tasikmalaya, Ada Korban Jiwa?
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Samapta AKP Hartono menegaskan bahwa patroli intensif ini merupakan upaya konkret untuk menekan peredaran miras dan potensi gangguan kamtibmas di Kota Tasikmalaya.
Menurut data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, penyalahgunaan miras di kalangan remaja mengalami peningkatan signifikan selama periode libur akhir tahun. Dalam laporan tahun 2025, tercatat 127 kasus penyalahgunaan miras yang melibatkan pelaku usia 13–18 tahun, meningkat 23% dari tahun sebelumnya. Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan perumahan dan area publik seperti taman kota dan gang-gang sempit. BNN juga mencatat bahwa jenis miras yang paling sering dikonsumsi adalah arak Bali dan ciu, yang mudah diperoleh secara ilegal di sejumlah toko kelontong atau penjual keliling.
Sebuah studi kasus yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya terhadap 15 remaja pelaku pesta miras menunjukkan pola umum: mereka berasal dari lingkungan keluarga dengan pengawasan orang tua yang minim, sering berkumpul di tempat-tempat sepi, dan menggunakan media sosial sebagai sarana koordinasi. Salah satu remaja, berinisial F (16), mengaku mulai mengonsumsi miras karena tekanan teman sebaya dan keinginan untuk merasa ‘dewasa’. Ia mengaku mendapatkan miras dari penjual tak dikenal di pinggir jalan seharga Rp10.000 per botol.
Infografis yang dirilis oleh Polres Tasikmalaya Kota mencatat bahwa selama periode Januari–Desember 2025, petugas telah mengamankan 1.842 botol miras berbagai jenis, menggelar 217 operasi razia, dan membina 327 remaja yang terlibat. Titik rawan utama teridentifikasi di Kecamatan Purbaratu, Cipedes, dan Kawalu, dengan waktu kejadian paling sering terjadi antara pukul 22.00–02.00 WIB.
Pencegahan perlu dilakukan secara holistik melalui keterlibatan semua pihak: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Peran orang tua dalam memberikan pengawasan dan komunikasi terbuka sangat krusial. Sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter dan bahaya penyalahgunaan zat. Sementara itu, masyarakat harus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan menciptakan lingkungan yang tidak mendukung perilaku menyimpang. Dengan sinergi ini, generasi muda bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif, terhindar dari jerat miras yang merusak masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.