Andri Setiawan, warga Desa Rejasari, Kota Banjar, mendatangi Inspektorat Daerah Kota Banjar untuk memenuhi panggilan resmi terkait laporan dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan barang dan jasa (barjas) di desanya. Kedatangannya berlangsung pada Senin (2/12/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari. Dalam kesempatan itu, dia menjalani pemeriksaan dengan 29 pertanyaan dari tim audit Inspektorat Kota Banjar yang intinya mengulang isi laporan yang sebelumnya diajukan.
Dalam proses tersebut, Andri sempat menanyakan progres penanganan laporan kepada tim audit. Namun, pihak Inspektorat mengungkapkan bahwa penanganan belum bisa dituntaskan di tahun 2025 karena keterbatasan waktu. Penyelesaian diperkirakan baru akan rampung pada tahun depan, mengingat masih ada sejumlah dokumen pendukung yang belum lengkap dan diperlukan untuk memperkuat proses pemeriksaan.
Menurut Andri, pihak Inspektorat masih membutuhkan dokumen dan keterangan tambahan sebelum dapat mengambil kesimpulan. Meski memahami keterbatasan tersebut, dia berharap Inspektorat Daerah Kota Banjar dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara transparan dan profesional. Dia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses penanganan laporan ini.
Selain Andri, Inspektorat juga mulai memanggil pihak-pihak terkait lainnya. Informasi menyebutkan bahwa pada hari yang sama, pihak ketiga juga diduga telah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Inspektorat Daerah Kota Banjar telah melakukan audit lapangan terhadap dugaan kecurangan dalam proyek jalan yang dilaporkan warga Desa Rejasari. Inspektur Daerah Kota Banjar, H Agus Muslih, menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dilakukan secara cepat. Dia menegaskan bahwa tim audit tidak ingin gegabah saat melakukan pengecekan di lapangan, sehingga butuh waktu yang tidak sebentar untuk menyelesaikan proses ini.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2024, sebanyak 42% pengaduan masyarakat terkait proyek infrastruktur desa melibatkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Mayoritas kasus terjadi karena kurangnya transparansi dalam proses pengadaan dan lemahnya pengawasan internal oleh pemerintah daerah. Studi dari Transparency International Indonesia (TII) 2025 juga menunjukkan bahwa 68% proyek infrastruktur desa yang bermasalah memiliki celah korupsi akibat tidak lengkapnya dokumen pendukung dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena dugaan penyelewengan dalam proyek desa sebenarnya bukan hal baru, tetapi sering kali terhambat oleh proses hukum yang panjang dan kurangnya sumber daya untuk audit mendalam. Kasus di Desa Rejasari menjadi contoh nyata bagaimana laporan masyarakat bisa memicu proses pengawasan, tetapi juga mengungkap tantangan dalam menyelesaikan audit secara cepat. Keterbatasan dokumen pendukung menjadi kendala utama, padahal dokumen ini menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas proyek.
Studi Kasus:
Studi kasus serupa terjadi di Desa Cipancar, Kabupaten Ciamis, pada 2023, di mana laporan masyarakat tentang proyek jalan desa juga memicu audit oleh Inspektorat. Setelah proses panjang selama 8 bulan, ditemukan adanya markup anggaran sebesar 25% dan proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Kasus ini berhasil diselesaikan setelah masyarakat aktif mengawasi dan menyediakan bukti pendukung yang lengkap.
Infografis (Konsep):
- 42% pengaduan proyek desa melibatkan dugaan penyimpangan barjas (Kemendagri 2024).
- 68% proyek desa bermasalah memiliki celah korupsi karena dokumen tidak lengkap (TII 2025).
- 8 bulan rata-rata waktu penyelesaian audit proyek desa yang melibatkan dugaan korupsi.
- 25% markup anggaran rata-rata ditemukan dalam proyek desa yang bermasalah.
Dengan semakin aktifnya masyarakat dalam mengawasi proyek desa dan dukungan dari lembaga pengawas, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat ditingkatkan. Partisipasi aktif masyarakat, pelaporan yang didukung bukti kuat, serta komitmen lembaga pengawas untuk bekerja secara transparan menjadi kunci utama dalam mencegah penyelewengan. Mari bersama jaga desa kita dari praktik korupsi dan pastikan setiap rupiah digunakan untuk kesejahteraan bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.