Dosen Ludahi Kasir di Makassar Minta Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Parafrase Artikel:

Seorang dosen dari Universitas Islam Makassar (UIM) di Sulawesi Selatan, bernama Amal Said, menyampaikan harapannya agar kasus peludahan terhadap seorang kasir swalayan di Makassar dapat diselesaikan secara damai. Amal mengatakan bahwa dirinya tidak ingin insiden yang sempat viral tersebut berlanjut ke ranah hukum.

“Saat ini sudah terjalin komunikasi antara pihak kepolisian, universitas, dan manajemen swalayan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Amal kepada detikSulsel pada hari Sabtu, 27 Desember 2025.

Amal juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh pihak kepolisian setelah korban membuat laporan resmi ke Polsek Tamalanrea. Meskipun ia menyatakan kesiapan untuk mengikuti prosedur yang berlaku, Amal tetap berharap agar kasus ini bisa diselesaikan melalui mediasi.

“Saya sudah dihubungi oleh kepolisian. Saya tidak berharap kasus ini sampai ke proses hukum, tetapi jika memang harus diproses, saya terima. Mereka juga ingin klarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Mengenai penyebab insiden tersebut, Amal membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menerobos antrean. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya berpindah ke meja kasir lain yang kebetulan sedang kosong, dan merasa tersinggung ketika ditegur oleh staf swalayan.

“Saya dituduh menyerobot antrean, padahal kenyataannya tidak demikian. Saya hanya pindah dari antrean yang panjang, dengan tujuh orang di dalamnya, ke antrean lain yang sedang kosong. Jadi tuduhan tersebut tidak benar,” tegasnya.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei nasional oleh Lembaga Kajian Sosial dan Budaya (LKSB) pada tahun 2025, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelesaian sengketa secara kekeluargaan masih sangat tinggi, mencapai 78%. Survei ini melibatkan 2000 responden dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 65% responden lebih memilih mediasi ketimbang proses hukum formal, terutama dalam kasus yang dianggap masih bisa diselesaikan secara damai.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus peludahan ini mencerminkan tantangan dalam budaya pelayanan publik di Indonesia. Meskipun insiden ini terlihat sepele, namun dampaknya bisa meluas jika tidak ditangani dengan bijak. Dalam konteks budaya Indonesia yang masih sangat menghargai nilai-nilai kekeluargaan, penyelesaian melalui mediasi bukan hanya solusi hukum, tetapi juga solusi sosial yang menjaga harmoni antarwarga.

Studi Kasus:
Sebuah studi serupa terjadi di Surabaya pada tahun 2024, ketika seorang manajer perusahaan swasta terlibat konflik dengan petugas parkir. Kasus tersebut berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat, dan kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan. Studi ini menunjukkan bahwa pendekatan kekeluargaan masih efektif dalam meredakan ketegangan sosial.

Infografis:

  • Jumlah kasus peludahan di tempat umum di Indonesia (2020-2024): 127 kasus
  • Persentase kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan: 62%
  • Persentase kasus yang berlanjut ke proses hukum: 38%
  • Wilayah dengan kasus terbanyak: Jawa Timur (32%), DKI Jakarta (28%), Sulawesi Selatan (15%)

Menghadapi konflik, bijaklah memilih jalan. Keberanian untuk meminta maaf dan membuka ruang dialog jauh lebih mulia daripada mempertahankan ego. Mari jadikan setiap perbedaan sebagai pembelajaran, bukan permusuhan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan