Tangsel Tetapkan Status Darurat Sampah Hingga 5 Januari 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah. Keputusan ini dikeluarkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 yang berlaku selama 14 hari, mulai dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Status ini dapat diperpanjang jika kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/12/2025).

Selain penetapan status tanggap darurat, Pemkot Tangsel juga mengambil sejumlah langkah strategis untuk menangani persoalan sampah yang kian kompleks. Salah satunya adalah pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Sebanyak 2.044 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar TPA akan menerima kompensasi sebesar Rp 250.000 per bulan. Besaran ini telah dianggarkan dalam APBD 2026.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengakui bahwa tumpukan sampah di sejumlah titik masih menjadi persoalan serius. Namun, pihaknya terus melakukan pengangkutan secara bertahap. Benyamin mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menahan diri dari membuang sampah di titik-titik penumpukan yang telah ditentukan, terutama jika memungkinkan. Hal ini dilakukan guna mempermudah proses pengangkutan oleh petugas kebersihan.

Benyamin memahami kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang dirasakan warga akibat tumpukan sampah yang menggunung. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangsel terus berupaya keras untuk mengatasi masalah ini secara bertahap. Untuk mempercepat proses pengangkutan, Pemkot juga melakukan koordinasi intensif dengan daerah-daerah sekitar, seperti Kota Serang, Bogor, dan wilayah lainnya. Kerja sama ini bertujuan untuk merancang rute angkut yang lebih efisien dan cepat.

Pemkot Tangsel juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan sampah ini. Benyamin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kebersihan demi menciptakan kenyamanan bersama. Ia berharap warga dapat bersabar dan turut serta dalam upaya penanganan sampah ini.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memantau kondisi di lapangan secara intensif. Jika setelah masa tanggap darurat berakhir, kondisi masih memerlukan penanganan lebih lanjut, maka status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Pemkot juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan sampah di Tangsel dapat segera teratasi. Pemkot Tangsel terus berupaya mencari solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan kota kita tercinta.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan