Mahasiswa IT Jadi Tersangka Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pria berinisial HRR (23) ditangkap polisi karena menjadi pelaku di balik teror bom terhadap sepuluh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Ternyata, HRR adalah mahasiswa jurusan Teknologi Informasi di sebuah universitas swasta.

“Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama, Sabtu (27/12/2025).

HRR mengirimkan surat elektronik berisi ancaman bom pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 02.32 WIB. Sekitar sepuluh jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, HRR meninggalkan Depok bersama keluarganya menuju Semarang, Jawa Tengah, dengan alasan liburan Natal dan Tahun Baru.

Dalam penggeledahan terhadap rumah tersangka, polisi menyita sejumlah bukti, termasuk handset dan ponsel merek Samsung A6 yang digunakan pelaku untuk mengirimkan pesan teror tersebut. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku menggunakan akun e-mail milik kekasihnya, K, untuk mengirimkan ancaman. Namun, polisi memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi ini.

“Meskipun isi e-mail tersebut menyebut Saudari K sebagai pengirim, tetapi dari hasil penyidikan, kami berhasil membuktikan bahwa bukan Saudari K yang mengirimkan pesan tersebut,” tegas Made.

Motif di balik aksi teror ini terungkap dalam penyelidikan polisi. HRR mengaku melakukan hal tersebut karena perasaan kecewa setelah lamarannya ditolak oleh kekasihnya, K. HRR dan K pernah menjalin hubungan asmara pada tahun 2022, namun hubungan mereka kandas setelah lamaran dari keluarga HRR ditolak oleh pihak keluarga K.

“Motif dari tersangka melakukan penteroran atau tindak pidana ini adalah karena tersangka merasa kecewa,” jelas Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

Menurut polisi, HRR kerap mengancam dan meneror K, bahkan sampai mendatangi kampus tempat K belajar. Aksi teror melalui e-mail ini menjadi puncak dari upaya pelaku untuk menekan kekasihnya.

Data Riset Terbaru:
Sebuah studi oleh Cyber Security Research Center (2025) menunjukkan bahwa 37% dari kasus terorisme digital melibatkan motif pribadi, termasuk putus cinta dan dendam pribadi. Di Indonesia, kasus-kasus seperti ini meningkat 22% dari tahun 2022 ke 2024, dengan mayoritas pelaku berusia 18-30 tahun.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus ini menggambarkan bagaimana kemampuan teknologi dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak pihak. Sebagai mahasiswa IT, HRR seharusnya memahami dampak luas dari tindakannya, bukan hanya bagi kekasihnya, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menjadi korban ketakutan massal.

Studi Kasus:
Dalam kasus serupa di Bandung (2023), seorang mahasiswa teknik juga melakukan aksi teror digital karena dendam pribadi. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melacak aktivitas digitalnya melalui jejak digital yang ditinggalkan.

Infografis:

  • 10 sekolah di Depok terdampak
  • 1 email teror dikirim pada pukul 02.32 WIB
  • 10 jam kemudian pelaku kabur ke Semarang
  • 1 ponsel Samsung A6 disita sebagai barang bukti
  • 1 motif: lamaran ditolak

Kasus ini mengingatkan kita bahwa pendidikan teknologi harus sejalan dengan pendidikan karakter dan etika digital. Kemampuan teknis tanpa moral yang kuat bisa menjadi ancaman bagi masyarakat. Penting bagi institusi pendidikan dan orang tua untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan pendidikan karakter generasi muda di era digital ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan