UMK Jawa Barat 2026: Pangandaran Tertinggal, Bekasi Melesat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada akhirnya, daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Barat telah dirilis, mirip dengan lomba panjat pinang yang biasanya digelar menjelang 17 Agustus. Bedanya, kali ini bukan hadiah di puncak pohon yang diperebutkan, melainkan posisi agar gaji tidak disebut “paling kasihan”. Berikut hasilnya, disusun dari yang terendah hingga yang membuat dompet sedikit lebih percaya diri.

Kabupaten Pangandaran berada di posisi paling bawah dengan UMK Rp2.351.250. Entah karena warganya sudah terlalu tabah atau karena deburan ombak mampu menenangkan isi dompet, Pangandaran menjadi juara dari belakang. Tak jauh di atasnya, Kota Banjar, Kuningan, Ciamis, dan Garut menghuni barisan bawah dengan selisih tipis, seperti selisih harga gorengan yang tetap terasa di hati. Majalengka sedikit lebih lega di Rp2.595.368, meskipun tetap belum cukup untuk membuat cicilan rumah tersenyum manis.

Memasuki papan tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu, dan Kota Tasikmalaya tampil sebagai peserta kategori “cukup untuk hidup, berat untuk liburan ke Bali”. Barisannya ditutup oleh Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur yang sudah menyentuh angka Rp3 jutaan—angka psikologis yang membuat orang berkata, “Ya sudahlah, yang penting masih bisa beli pulsa.”

Namun cerita belum selesai. Subang, Sukabumi, Sumedang, Bandung, dan Bandung Barat naik level seperti karakter game yang baru berhasil menyelesaikan misi pertama. Kemudian muncullah Kota Cimahi dan Kota Bandung, yang seolah berkata, “Kami kota, dong.” UMK pun otomatis makin ramah terhadap kebutuhan jajan boba dan ongkir ojek online.

Saat mendekati puncak gunung kesejahteraan, Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok mulai menyentuh angka Rp5 jutaan. Di tahap ini, dompet mungkin belum sepenuhnya gemuk, tapi setidaknya sudah punya pipi. Dan tibalah kita pada kelas sultan UMK Jawa Barat: Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan juaranya Kota Bekasi dengan Rp5.999.443. Ya, tinggal tambah Rp557 saja, genaplah enam juta. Mungkin angka itu dipilih agar warga Bekasi tetap rendah hati, tidak terlalu bahagia, namun tetap kuat menghadapi kemacetan.

Data Riset Terbaru:
Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, pada tahun 2025, kenaikan UMK rata-rata nasional mencapai 5,02%. Di Jawa Barat, kenaikan tertinggi terjadi di Kota Bekasi sebesar 5,2%, sedangkan kenaikan terendah terjadi di Kabupaten Pangandaran sebesar 4,8%. Penelitian dari Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) menunjukkan bahwa meskipun kenaikan UMK memberikan dampak positif terhadap daya beli pekerja, namun kenaikan tersebut belum mampu mengejar laju inflasi yang mencapai 6,1% pada periode yang sama.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
UMK di Jawa Barat mencerminkan ketimpangan ekonomi yang masih lebar. Daerah-daerah dengan basis ekonomi pariwisata atau pertanian cenderung memiliki UMK lebih rendah dibandingkan daerah industri. Fenomena ini menunjukkan bahwa sektor industri masih menjadi penopang utama dalam menentukan tingkat upah, sementara sektor pariwisata dan pertanian masih menghadapi tantangan dalam hal produktivitas dan nilai tambah.

Studi Kasus:
Kota Bekasi, dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, memiliki lebih dari 10.000 perusahaan manufaktur yang menyerap jutaan tenaga kerja. Sementara itu, Kabupaten Pangandaran, dengan UMK terendah, masih mengandalkan sektor pariwisata yang fluktuatif dan musiman. Perbedaan ini menunjukkan pentingnya diversifikasi ekonomi dan peningkatan produktivitas di sektor-sektor non-industri.

Infografis:
[Bayangkan sebuah tangga dengan anak tangga yang mewakili UMK dari berbagai daerah di Jawa Barat, dimulai dari Pangandaran di dasar hingga Kota Bekasi di puncak. Setiap anak tangga diberi warna berbeda untuk menunjukkan kategori: merah untuk UMK di bawah Rp3 juta, kuning untuk UMK Rp3-5 juta, dan hijau untuk UMK di atas Rp5 juta.]

Meskipun angka UMK terus naik, kenyataannya masih banyak pekerja yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada kenaikan UMK, tetapi juga pada peningkatan produktivitas, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan sektor-sektor potensial di daerahnya masing-masing. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja bukan hanya angka di atas kertas, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan setiap hari.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan