Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja ke Tanah Air

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menjemput sembilan WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Mereka diduga dipaksa bekerja sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.

Proses pemulangan ini dilakukan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan dioperasikan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri. Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan bahwa Polri hadir untuk menegakkan supremasi hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan TPPO.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan kerja sama lintas stakeholder, mulai dari Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima pada Senin (8/12). Informasi soal sembilan WNI korban TPPO juga sempat viral di media sosial.

Laporan tersebut menyebutkan para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer serta mengalami kekerasan fisik. Mereka bahkan sempat membuat video viral memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan laporan itu, pada 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kemenlu, lalu berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.

Hasil pendalaman menunjukkan sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh. Penyelidik kemudian berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja agar para korban segera dipulangkan ke Indonesia.

Para korban terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Saat ditemukan, mereka telah berhasil melarikan diri dari lokasi kerja karena kerap mengalami kekerasan.

Mereka saling bertemu saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir November 2025 dan memutuskan tinggal bersama karena takut kembali ke tempat kerja. Polri mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban selama proses evakuasi. Salah satu korban, inisial A, bahkan tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.

Alhamdulillah, kesembilan korban tiba di tanah air pada Jumat (26/12/2025) malam dalam keadaan sehat. Polri memilih tidak membeberkan identitas para korban demi alasan keamanan dan keselamatan.

Data Riset Terbaru menunjukkan tren TPPO lintas negara terus meningkat, terutama di kawasan Asia Tenggara. Studi dari Lembaga Perlindungan Migran 2025 mencatat lebih dari 3.000 WNI menjadi korban TPPO setiap tahun, dengan Kamboja, Myanmar, dan Malaysia menjadi tujuan utama. Banyak korban tergiur janji pekerjaan dengan gaji tinggi, namun justru dipaksa bekerja di industri perjudian online atau penipuan daring.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Kasus ini mengungkap lemahnya pengawasan terhadap penyaluran tenaga kerja ilegal serta minimnya edukasi bagi masyarakat tentang modus TPPO. Banyak calon pekerja migran tidak mengetahui jalur resmi dan mudah terjebak sindikat yang menawarkan pekerjaan mudah dengan bayaran besar.

Studi kasus: Seorang korban asal Jawa Barat mengaku direkrut melalui media sosial dengan janji kerja di sektor perhotelan di Kamboja. Namun, begitu tiba, dia dipaksa bekerja 18 jam sehari sebagai scammer dengan ancaman kekerasan.

Infografis:

  • 9 korban TPPO berhasil dipulangkan dari Kamboja
  • 6 laki-laki, 3 perempuan
  • 1 korban hamil 6 bulan
  • Asal: Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara
  • Modus: Penipuan kerja, dipaksa jadi scammer judi online

Perlindungan WNI di luar negeri membutuhkan kolaborasi kuat antarlembaga dan kesadaran masyarakat. Jangan tergiur tawaran kerja instan tanpa prosedur resmi. Jika menemukan indikasi TPPO, segera laporkan ke hotline Kemenlu atau KBRI terdekat. Keselamatan dan martabat setiap warga negara adalah tanggung jawab kita bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan