Bunga KUR 0 Persen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026 untuk Korban Bencana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendapatkan respon cepat dari pemerintah dalam bentuk keringanan kredit usaha rakyat (KUR). Masyarakat yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut akan mendapatkan KUR baru dengan bunga 0% mulai Januari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan ini secara langsung saat ditemui di Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 26 Desember 2025. Menurutnya, bunga 0% ini akan berlaku khusus untuk pengajuan KUR baru di tiga provinsi terdampak bencana, dan berlaku dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026.

Setelah masa satu tahun dengan bunga 0%, pemerintah akan secara bertahap menaikkan suku bunga KUR. Pada tahun 2027, bunga akan dinaikkan menjadi 3%. Barulah pada tahun 2028, suku bunga KUR kembali ke tingkat normal sebesar 6%.

Saat ini, pemerintah telah memberlakukan moratorium pembayaran bunga dan cicilan KUR untuk seluruh debitur UMKM di tiga provinsi tersebut. Artinya, mereka sementara waktu dibebaskan dari kewajiban pembayaran cicilan dan bunga.

Pemerintah telah menyiapkan tiga fase relaksasi untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Fase pertama berlangsung dari Desember 2025 hingga Maret 2026, di mana debitur tidak diwajibkan membayar angsuran. Dalam periode ini, pemerintah akan memberikan subsidi untuk menutupi kekurangan pembayaran yang seharusnya diterima oleh lembaga keuangan, termasuk bank dan perusahaan asuransi.

Fase kedua ditujukan untuk debitur KUR yang sudah ada (existing), khususnya pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan kegiatan usahanya karena kerusakan parah akibat bencana. Pemerintah memberikan relaksasi periode tertentu, bahkan berpotensi menghapus pembiayaan bagi debitur yang benar-benar tidak mampu melanjutkan usahanya.

Fase ketiga diperuntukkan bagi debitur yang masih mampu melanjutkan usahanya meskipun terdampak bencana. Mereka tetap mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor pinjaman, sehingga beban cicilan per bulannya menjadi lebih ringan.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, sejak Januari hingga November 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp 387,6 triliun, melampaui target tahunan sebesar Rp 380 triliun. Jumlah debitur KUR juga terus meningkat, mencapai 3,8 juta debitur. Dengan adanya keringanan bunga 0% untuk wilayah terdampak bencana, diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kebijakan keringanan KUR ini merupakan bentuk dukungan langsung pemerintah terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pasca bencana. Dengan bunga 0% selama satu tahun, pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan dapat segera memulai kembali usahanya tanpa beban bunga yang memberatkan. Strategi bertahap dalam kenaikan suku bunga juga dirancang untuk memberikan waktu penyesuaian bagi debitur sebelum kembali ke tingkat bunga normal.

Studi Kasus:
Sebagai gambaran, seorang pelaku usaha kecil di Aceh yang sebelumnya memiliki KUR sebesar Rp 10 juta dengan bunga 6% per tahun, selama masa moratorium tidak perlu membayar cicilan maupun bunga. Jika ia mengajukan KUR baru sebesar Rp 15 juta pada Januari 2026, ia akan mendapatkan bunga 0% selama satu tahun, sehingga cicilannya hanya pokok pinjaman saja, membuat beban keuangan menjadi lebih ringan.

Infografis:

  • Fase 1 (Des 2025 – Mar 2026): Tidak ada pembayaran angsuran (subsidi pemerintah)
  • Fase 2 (2026 – 2028): Bunga 0% (2026), 3% (2027), 6% (2028)
  • Fase 3: Moratorium pembayaran bunga dan cicilan untuk debitur existing

Dukungan ini diharapkan menjadi stimulus awal bagi pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana. Dengan beban keuangan yang lebih ringan, para pelaku usaha dapat fokus membangun kembali usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi daerah. Mari bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan