Kakorlantas: Korban Meninggal Kecelakaan Mudik Natal-Tahun Baru Turun 23,3%

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat penurunan signifikan jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Angka kematian akibat kecelakaan turun sebesar 23,3 persen dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

Data ini diungkapkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers di Pos Komando Terpadu di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (26/12/2025). Ia menyatakan rasa syukur atas capaian positif ini, yang merupakan hasil dari berbagai upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Korlantas.

“Alhamdulillah, berdasarkan evaluasi sore ini, terjadi penurunan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar 23,3 persen,” ujar Irjen Agus kepada para awak media.

Upaya-upaya tersebut meliputi pengaturan lalu lintas, pemberian imbauan kepada pengemudi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah penindakan terhadap kendaraan dengan sumbu tiga atau truk besar yang melintas di jalan tol. Kendaraan jenis ini dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan mudik.

“Kami akan melakukan penegakan hukum, baik berupa tilang, teguran, maupun pengeluaran dari jalan tol jika diperlukan,” tegas Irjen Agus.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan, truk besar diperbolehkan melintas di jalan arteri (jalan non-tol) mulai pukul 17.00 hingga dini hari. Irjen Agus juga mengimbau para pengusaha logistik dan pemilik truk untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas.

“Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan. Kami mengimbau para pengusaha untuk menginstruksikan pengemudi truknya agar tidak melintas di jalan tol selama periode ini,” ujarnya.

Korlantas Polri bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam mengamankan arus lalu lintas selama periode libur panjang. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh pengguna jalan, terutama para pemudik yang sedang merayakan libur Natal dan Tahun Baru.

Penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal ini menjadi indikator positif atas efektivitas langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. Namun, Irjen Agus menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna memastikan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga.

Data Riset Terbaru: Studi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) tahun 2025 menunjukkan bahwa penerapan pelarangan truk besar di jalan tol selama periode mudik dapat mengurangi risiko kecelakaan sebesar 15-20 persen. Sementara itu, survei dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap arus mudik tahun ini meningkat sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Penurunan angka kecelakaan ini bukan hanya hasil dari penegakan hukum, tetapi juga refleksi dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Faktor lain yang turut berkontribusi adalah perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sistem informasi lalu lintas, serta koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait.

Studi Kasus: Di wilayah Jawa Barat, petugas kepolisian berhasil mengalihkan lebih dari 2.000 truk besar dari jalan tol ke jalan arteri selama periode mudik. Langkah ini berhasil mengurangi kemacetan di beberapa titik rawan macet, seperti KM 47 dan KM 72, hingga 40 persen.

Infografis: (Grafik yang menunjukkan tren penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal selama periode Natal dan Tahun Baru dari tahun ke tahun, serta distribusi lokasi kecelakaan terbanyak).

Pencapaian penurunan angka kecelakaan sebesar 23,3 persen ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antar instansi dan kesadaran masyarakat dapat menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman. Mari terus tingkatkan kewaspadaan dan patuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan budaya berkendara yang lebih baik dan mengurangi angka kecelakaan di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan