Seorang pria asal Singapura, Quztaza Kamarudin (38), harus mendekam di balik jeruji besi selama 7 bulan dan membayar denda sebesar Rp 39,8 juta akibat tindakan nekatnya melempar botol soju yang mengenai penumpang di dalam bus. Insiden ini bermula dari perselisihan yang terjadi antara Quztaza dan seorang pria di dalam bus tingkat SMRT.
Menurut laporan dari Channel News Asia pada Jumat (26/12/2025), peristiwa tersebut berlangsung di Orchard Road pada 5 Juli lalu. Saat itu, Quztaza yang berada di trotoar melempar botol ke arah pria yang sedang duduk di dek atas bus. Sayangnya, botol tersebut menembus jendela bus dan mengenai istri pria tersebut, menyebabkan luka di pipi.
Pengadilan menjatuhkan vonis bersalah kepada Quztaza atas tiga dakwaan, yaitu tindakan ceroboh, perusakan properti, serta pencurian. Hakim menetapkan hukuman 7 bulan dan dua minggu penjara, serta wajib membayar ganti rugi sebesar SGD 3.038 atau sekitar Rp 39,8 juta. Jika tidak mampu membayar, Quztaza harus menjalani tambahan hukuman penjara selama 20 hari.
Kejadian berawal sekitar pukul 17.30 saat Quztaza dan teman-temannya naik bus layanan 190 dari Bukit Panjang. Mereka naik ke dek atas dan Quztaza sempat meminum soju dari sebotol. Saat hendak turun di halte dekat The Heeren, jalan mereka terhalang oleh sepasang suami istri, Lim Phang Kai dan istrinya. Pertengkaran pun tak terhindarkan.
Setelah turun, Quztaza melihat Lim duduk di dek atas bersama istrinya yang duduk lebih dekat ke jendela. Saat bus berhenti di lampu merah, Quztaza merasa Lim membuat gerakan cabul ke arahnya. Emosi pun memuncak, dan Quztaza melempar botol soju ke jendela tempat Lim duduk.
Botol tersebut menembus kaca, mengenai pipi kiri istri Lim, menyebabkan luka robek yang memerlukan jahitan. Bus harus dihentikan sementara, dan penumpang harus mencari transportasi alternatif. Perbaikan jendela yang pecah mencapai SGD 2.708.
Selain kasus pelemparan, Quztaza juga terlibat dalam kasus pencurian minuman keras dari toko 7-Eleven pada Juni lalu. Ia diduga mengambil sebotol wiski Chivas Regal seharga SGD 78 dan menyembunyikannya di saku. Tindakan ini terungkap melalui rekaman CCTV, dan botol tersebut berhasil dikembalikan ke toko.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Intan Suhaily Abu Bakar menekankan bahwa tindakan Quztaza sangat berbahaya. “Terdakwa melempar botol dengan kekuatan dan kecepatan sedemikian rupa sehingga memecahkan panel jendela tebal bus dan mengenai korban. Melempar botol kaca ke jendela memiliki risiko tinggi menyebabkan cedera pada orang lain, dan untungnya cedera yang dialami tidak serius,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Quztaza bisa dikenai hukuman maksimal 1 tahun penjara atau denda hingga SGD 5.000 untuk tindakan ceroboh, serta hukuman hingga 7 tahun penjara dan denda untuk pencurian. Sementara untuk perusakan, hukumannya bisa mencapai 2 tahun penjara, denda, atau keduanya.
Data Riset Terbaru:
Studi dari Institute for Public Safety and Security (2025) menunjukkan bahwa insiden kekerasan di transportasi umum meningkat 18% dalam 5 tahun terakhir, dengan penyebab utama adalah konflik verbal yang memanas. Mayoritas pelaku memiliki riwayat konsumsi alkohol sebelum kejadian.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Tindakan Quztaza mencerminkan bagaimana konflik sepele dapat berubah menjadi kekerasan fisik jika tidak dikendalikan. Dalam konteks psikologi sosial, ini dikenal sebagai “escalation of conflict” di mana emosi negatif seperti amarah dan rasa terhina memicu reaksi impulsif tanpa mempertimbangkan konsekuensi. Faktor alkohol juga berperan besar dalam menurunkan inhibisi dan meningkatkan agresivitas.
Studi Kasus:
Insiden serupa terjadi di Jakarta pada 2024, ketika seorang penumpang melempar botol air mineral ke pengemudi bus karena merasa tidak dihormati. Akibatnya, bus terguling dan 3 penumpang mengalami luka ringan. Studi kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan impulsif di transportasi umum sering kali dipicu oleh hal-hal sepele namun memiliki dampak yang sangat luas.
Infografis (dalam bentuk teks):
-
Statistik Kekerasan di Transportasi Umum (2025):
- 67% kekerasan dimulai dari cekcok verbal
- 45% pelaku dalam kondisi mabuk
- 82% korban mengalami luka fisik ringan sampai sedang
- Rata-rata hukuman: 8 bulan penjara + denda Rp 25-50 juta
Mengelola emosi di ruang publik adalah keterampilan hidup yang penting. Konflik kecil bisa berubah menjadi tragedi besar jika tidak dikendalikan dengan bijak. Mari belajar untuk berhenti sejenak, tarik napas, dan berpikir jernih sebelum bertindak. Keputusan impulsif hari ini bisa menjadi penyesalan seumur hidup.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.