Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Ajukan Kenaikan UMK 2026 Sebesar 6,37 Persen
TASIKMALAYA, Thecuy.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 dari Rp 2.699.992 menjadi Rp 2.871.874. Besaran kenaikan tersebut setara dengan Rp 171.881,51 atau 6,37 persen dari nilai UMK tahun sebelumnya.
Pengajuan kenaikan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 terkait Pengupahan. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, mengungkapkan bahwa surat rekomendasi usulan UMK 2026 telah ditandatangani oleh bupati dan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
“Dengan ditandatanganinya usulan UMK 2026, kita berharap dunia usaha tetap lancar dan buruh serta pekerja di Kabupaten Tasikmalaya juga sejahtera,” ujar Asep.
Sebelum pengajuan resmi, Dewan Pengupahan Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar sidang pada Senin (22/12/2025) untuk membahas besaran UMK tahun depan. Asep menjelaskan, rekomendasi tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah disampaikan ke tingkat provinsi.
“Untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” terangnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, dr H Faisal Soeparianto MSi, menjelaskan bahwa rekomendasi UMK 2026 merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, Badan Pusat Statistik (BPS), serikat buruh, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Dewan Pengupahan Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan sidang pleno untuk melakukan pembahasan UMK Tasikmalaya 2026 di Kantor DPM-PTSP-TK, Senin (22/12/2025) kemarin,” terang Faisal.
Dalam sidang tersebut, setiap unsur menyampaikan pendapat dan masukan. Menurut Faisal, pemerintah daerah mengacu pada arahan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, bahwa penetapan UMK 2026 mengikuti kebijakan nasional dengan formula perhitungan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025.
Formulasi penghitungan UMK menggunakan nilai variabel alpha tertinggi sebesar 0,9, dengan mempertimbangkan rasio capaian upah minimum provinsi terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) yang masih rendah, serta memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan.
“Jadi tingkat penyerapan tenaga kerja yang masih rendah serta kepentingan pekerja dan perusahaan dengan memperhatikan prinsip proporsionalitas,” jelasnya.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya periode Desember 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebesar 7,82 persen, sedikit meningkat dari periode sebelumnya yang sebesar 7,67 persen. Sementara itu, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mencapai 60,27 persen, meningkat dari sebelumnya 59,72 persen.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kenaikan UMK sebesar 6,37 persen merupakan langkah yang cukup signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, perlu dipertimbangkan pula dampaknya terhadap dunia usaha, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Studi Kasus:
Sebuah studi kasus yang dilakukan oleh Universitas Siliwangi pada tahun 2025 terhadap 50 UMKM di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa kenaikan UMK sebesar 10 persen dapat berdampak pada penurunan laba bersih sebesar 5-15 persen, tergantung pada skala usaha dan sektor usaha.
Infografis:
- UMK 2025: Rp 2.699.992
- UMK 2026 (Usulan): Rp 2.871.874
- Kenaikan: Rp 171.881,51 (6,37%)
- TPT (Desember 2025): 7,82%
- TPAK (Desember 2025): 60,27%
Penerapan UMK yang adil dan berkeadilan merupakan kunci untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, diharapkan kenaikan UMK dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terkait.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.