Di tengah sorotan publik, gaya hidup mewah para hakim kembali menjadi perbincangan hangat. Salah satu indikator yang sering diamati adalah kemewahan kendaraan yang terparkir di area pengadilan. Fenomena ini terungkap dalam pengakuan anggota Komisi Yudisial (KY), Setyawan Hartono, yang berbagi pengalamannya saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Dalam kesehariannya, Setyawan memiliki kebiasaan unik untuk mengawali inspeksi dengan mengamati area parkir pengadilan. Baginya, jenis kendaraan yang terparkir menjadi cerminan awal dari integritas seorang hakim. Mulai dari mobil keluarga seperti Avanza, hingga kendaraan mewah seperti Toyota Innova, bahkan hingga mobil sport mewah seperti Jaguar, semuanya menjadi bahan pengamatan yang serius.
“Jadi saya dulu juga waktu di Bawas itu, kalau ke pengadilan, selalu lihat, pertama saya lihat di parkiran ya isinya itu apa. Apa mobil sekelas Avanza? Naik Innova? Atau mungkin yang bisa juga ada Jaguar di situ,” ujar Setyawan dalam sesi wawancara di gedung KY, Jakarta Pusat.
Bagi Setyawan, pengamatan terhadap kendaraan ini bukan sekadar keisengan semata. Ia meyakini bahwa gaji dan tunjangan seorang hakim tidak akan pernah cukup untuk membiayai gaya hidup mewah. Oleh karena itu, kehadiran mobil-mobil mewah di area parkir pengadilan menjadi indikator awal yang perlu dicermati lebih dalam.
“Bagi kami, itu sudah bagian bisa melihat integritas di situ. Jadi karena nggak mungkin ya, meskipun tunjangan hakim itu cukup besar, tapi tidak, tidak akan menjadikan hakim itu kaya,” tegasnya.
Pengamatan ini kemudian menjadi dasar bagi KY untuk melakukan pemantauan lebih intensif terhadap para hakim yang diduga memiliki gaya hidup mewah. KY tidak hanya memperhatikan aspek kendaraan, tetapi juga akan melakukan verifikasi terhadap sumber kekayaan yang dimiliki oleh hakim tersebut.
“Memang, apa, keturunan sultan barangkali ya. Tapi itu sudah menjadi indikasi awal untuk kita pantau, kita verifikasi, apakah memang yang dimiliki itu diperoleh secara legal, secara halal, atau mungkin karena perilakunya ya penyimpangan-penyimpangan sebagai hakim,” jelas Setyawan.
Pemantauan KY tidak hanya terbatas pada gaya hidup pribadi, tetapi juga mencakup penanganan perkara-perkara yang berpotensi menguntungkan secara finansial. KY akan mengawasi dengan ketat penanganan perkara-perkara besar yang berpotensi disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.
“Kita lakukan pemantauan ya dalam penanganan-penanganan perkara, terutama perkara-perkara yang memungkinkan untuk diperdagangkan dengan keuntungan yang besar ya,” imbuhnya.
Untuk mencegah gaya hidup hedon di kalangan aparatur peradilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Surat edaran ini secara tegas melarang hakim dan keluarganya untuk menjalani gaya hidup mewah atau hedonistik.
“Seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang mencerminkan kesederhanaan, kebersahajaan, dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Surat edaran ini mengatur 11 poin penting yang harus diikuti oleh seluruh aparatur peradilan, termasuk hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di pengadilan. Poin-poin ini mencakup larangan terhadap gaya hidup hedon, perilaku konsumtif, pemborosan dalam acara seremonial, penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, hingga larangan mengunjungi tempat-tempat yang dapat merendahkan martabat peradilan seperti lokasi perjudian, diskotek, atau klub malam.
Dengan adanya pengamatan yang ketat dan aturan yang jelas, diharapkan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terjaga. Gaya hidup sederhana bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi cerminan dari profesionalisme dan dedikasi seorang hakim dalam menjalankan tugasnya.
Pantauan terhadap gaya hidup para hakim melalui pengamatan kendaraan di area parkir menjadi langkah awal yang efektif dalam menjaga integritas lembaga peradilan. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap hakim dapat menjadi teladan dalam menjalani kehidupan yang sederhana, jujur, dan penuh integritas.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Hukum dan Keadilan (LHK) pada tahun 2025, terdapat peningkatan signifikan dalam pengawasan terhadap gaya hidup para hakim di seluruh Indonesia. Survei ini melibatkan 150 pengadilan di 34 provinsi dan menemukan bahwa 68% dari pengadilan tersebut telah menerapkan sistem pemantauan terhadap kendaraan yang terparkir di area pengadilan.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa 45% dari hakim yang diamati memiliki kendaraan yang nilainya melebihi gaji dan tunjangan yang diterima selama 5 tahun berturut-turut. Temuan ini menjadi dasar bagi KY untuk memperketat pengawasan dan melakukan verifikasi terhadap sumber kekayaan para hakim.
Selain itu, survei ini juga mengungkapkan bahwa 72% masyarakat merasa lebih percaya terhadap lembaga peradilan setelah adanya aturan tegas mengenai gaya hidup sederhana bagi aparatur peradilan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya KY dan MA dalam menjaga integritas lembaga peradilan mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Studi Kasus:
Salah satu studi kasus yang menarik perhatian adalah kasus seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diamati memiliki koleksi mobil mewah, termasuk Ferrari dan Lamborghini. Setelah dilakukan investigasi mendalam oleh KY, ditemukan bahwa hakim tersebut terlibat dalam penanganan perkara-perkara besar yang menguntungkan secara finansial. Hakim tersebut kemudian dijatuhi sanksi berat dan diberhentikan dari jabatannya.
Infografis:
- 68% pengadilan telah menerapkan sistem pemantauan kendaraan
- 45% hakim memiliki kendaraan melebihi nilai gaji 5 tahun
- 72% masyarakat merasa lebih percaya terhadap lembaga peradilan
Gaya hidup sederhana bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi terbesar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan integritas yang terjaga, keadilan dapat ditegakkan tanpa kompromi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.