Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, disebut memiliki pengaruh besar di Kemendikbudristek. Pengaruh ini diungkapkan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, oleh saksi mantan Dirjen Paudasmen Hamid Muhammad.
Hamid menjelaskan bahwa Jurist Tan diberi kewenangan luas oleh Menteri Nadiem. Kewenangan itu mencakup bidang IT, anggaran, regulasi, dan SDM. Salah satu kewenangan paling krusial adalah mengatur rotasi, mutasi, dan promosi pegawai. Hamid menyatakan bahwa semua proses mutasi dan promosi di Kemendikbudristek berada di bawah kendali Jurist Tan.
Pernyataan ini membuat jaksa penuntut kaget. Jaksa menilai kewenangan Jurist Tan begitu besar, bahkan bisa mengancam posisi pejabat eselon 2, termasuk terdakwa Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, serta pejabat eselon 1 seperti Hamid sendiri. Jaksa menyebut kondisi ini membuat para pejabat merasa “ngeri-ngeri sedap” terhadap Jurist Tan.
Lebih lanjut, Hamid mengungkap bahwa Menteri Nadiem Makarim memberikan lampu hijau kepada Jurist Tan. Hamid mengaku pernah mendengar Nadiem secara langsung meminta para pejabat untuk menaati perkataan Jurist Tan. Bahkan, Nadiem pernah menyatakan bahwa apa yang dikatakan Jurist Tan adalah perkataan dirinya sendiri. Hal ini juga berlaku dalam kebijakan pengadaan TIK, termasuk pengadaan laptop Chromebook.
Dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan diduga memainkan peran sentral. Ia disebut telah merencanakan penggunaan laptop Chromebook untuk pengadaan TIK Kemendikbud sejak Agustus 2019. Kejaksaan Agung telah dua kali memanggil Jurist Tan untuk dimintai keterangan, namun keduanya mangkir. Pada 4 Juni 2025, Kejagung mengajukan permintaan pencekalan terhadap Jurist Tan. Catatan Imigrasi menunjukkan bahwa Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak pertengahan Mei 2025. Paspor Jurist Tan kemudian dicabut oleh Kejagung, dan ia ditetapkan sebagai buron dengan red notice yang sedang disiapkan.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan penelitian Transparency International Indonesia (2025) terhadap kasus korupsi di lingkungan kementerian, pengaruh staf khusus yang berlebihan menjadi salah satu celah utama terjadinya penyimpangan. Studi ini menemukan bahwa 68% kasus korupsi di kementerian melibatkan staf khusus atau pejabat non-struktural yang memiliki kewenangan tidak formal namun signifikan terhadap keputusan strategis. Riset ini merekomendasikan perlunya regulasi yang membatasi ruang lingkup kewenangan staf khusus agar tidak tumpang tindih dengan pejabat struktural.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kasus Jurist Tan mengungkap paradoks dalam reformasi birokrasi. Di satu sisi, pemerintah ingin mempercepat keputusan dengan melibatkan staf khusus dari luar birokrasi. Di sisi lain, kewenangan yang tidak terdefinisi dengan jelas justru menciptakan celah kekuasaan yang rentan disalahgunakan. Jurist Tan menjadi simbol dari “kekuatan bayangan” yang bisa mengendalikan struktur formal tanpa pertanggungjawaban yang memadai.
Studi Kasus:
Dalam konteks ini, Jurist Tan bukan hanya sekadar staf khusus, melainkan aktor kunci yang menentukan arah kebijakan pengadaan TIK. Keputusan untuk menggunakan Chromebook bukanlah hasil dari proses pengkajian teknis yang melibatkan eselon struktural, melainkan keputusan yang diambil oleh pihak yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang pendidikan atau teknologi pendidikan.
Infografis:
- Kewenangan Tak Terbatas: IT, Anggaran, Regulasi, SDM (Rotasi & Promosi)
- Dukungan Menteri: “Apa yang dikatakan Jurist Tan adalah perkataan saya”
- Dampak: Pejabat Eselon 2 & 1 merasa “ngeri-ngeri sedap”
- Status Hukum: DPO, Paspor dicabut, Red Notice disiapkan
Sistem birokrasi yang seharusnya transparan dan akuntabel justru bisa dikendalikan oleh kekuatan tidak formal jika tidak ada pengawasan yang ketat. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap kewenangan, terlepas dari jabatannya, harus memiliki batasan dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Hanya dengan begitu, reformasi birokrasi benar-benar bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.