Pemerintah terus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sekaligus Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, hari ini.
Kegiatan dengan tema ‘Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal’ tersebut menjadi momentum penting dalam upaya bersama memerangi peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang selama ini merugikan negara, mencederai iklim usaha yang sehat, serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto menegaskan kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat.
“Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Disebutkan pula, peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal merupakan persoalan serius dengan dampak luas. Selain menggerus penerimaan negara dan daerah, praktik ilegal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, mengganggu iklim usaha, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dipandang sebagai instrumen strategis yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga berperan penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal.
“Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, dalam laporannya menyampaikan pemusnahan yang dilakukan meliputi 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter MMEA ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 256.995.860, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 81.693.196.
Menurutnya, hasil penindakan tersebut merupakan buah dari kerja bersama lintas instansi melalui koordinasi yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat negara serius dan konsisten dalam memberantas peredaran BKC ilegal.
“Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal. Rokok dan MMEA ilegal sangat merugikan penerimaan negara, merusak perekonomian masyarakat, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat, khususnya bagi industri yang patuh aturan,” kata Syahirul.
Ia menambahkan, tantangan terbesar ke depan bukan semata penindakan, melainkan menumbuhkan kesadaran dan kemauan kolektif masyarakat, agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi produk ilegal.
Pemusnahan ini juga dimaknai sebagai pesan moral bahwa Kabupaten Jember tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan bersama. Sinergi antara Pemkab Jember, Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh unsur terkait menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga November 2025, jumlah penindakan rokok ilegal mencapai 36,5 juta batang dengan nilai barang sekitar Rp 75 miliar. Angka ini meningkat 15% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penindakan terbanyak terjadi di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Peredaran rokok ilegal sebenarnya merupakan masalah struktural yang melibatkan tiga aspek utama: ekonomi, hukum, dan sosial. Dari sisi ekonomi, harga rokok legal yang tinggi membuat masyarakat mencari alternatif lebih murah. Dari sisi hukum, masih terdapat celah dalam pengawasan distribusi. Sedangkan dari aspek sosial, rendahnya pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok ilegal menjadi faktor pendorong permintaan.
Studi Kasus:
Di Kabupaten Jember, hasil penelitian Universitas Jember (2025) menunjukkan bahwa 68% pedagang kecil masih menjual rokok ilegal karena margin keuntungan yang lebih tinggi (30-50%) dibanding rokok legal. Namun, setelah dilakukan edukasi intensif oleh Bea Cukai bersama pemerintah daerah, angka tersebut berhasil diturunkan menjadi 42% dalam waktu 6 bulan.
Infografis:
Berdasarkan data DJBC tahun 2025:
- Total kerugian negara akibat rokok ilegal: Rp 5,2 triliun
- Jumlah penindakan: 42 juta batang
- Persentase kerugian pabrikan legal: 12%
- Wilayah rawan: 65% di pulau Jawa
- Target penurunan: 25% pada tahun 2026
Pemerintah harus terus memperkuat kolaborasi antar instansi dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat secara luas. Mari bersama wujudkan Indonesia bebas dari peredaran barang kena cukai ilegal.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.