Polisi Jateng Gagalkan Penyelundupan Wanita Wonosobo ke Kamboja dalam Kasus TPPO

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wonosobo, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah kepolisian setempat berhasil menggagalkan aksi dugaan perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang perempuan inisial M dari Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran. Perempuan tersebut hampir diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur tidak resmi.

Fany Mukorobin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Sapuran atas keberhasilan dalam mengamankan warga tersebut. “Kami mengapresiasi Polsek Sapuran yang mampu melindungi warga Wonosobo dari upaya TPPO,” ucapnya dalam keterangan yang dikutip dari Antara pada Senin (15/12/2025).

Fany menekankan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori TPPO tujuan Kamboja, yang menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan tinggi. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan kerja ke luar negeri dan segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau dugaan TPPO.

Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang diterima pada Jumat (12/12). Keluarga merasa khawatir setelah korban memberitahu bahwa dirinya telah berada di Kota Dumai dan akan diberangkatkan ke Kamboja tanpa prosedur yang sah.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, serta Satpol Airud Polres Dumai,” ujar Suryanto.

Dugaan TPPO ini terjadi di Kota Dumai, Provinsi Riau. Pada hari yang sama, Unit Tindak Satpol Airud Polres Dumai berhasil mengamankan korban bersama empat orang lainnya. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol Airud Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah proses pemeriksaan selesai, korban diserahkan kepada BP2MI Kota Dumai pada Sabtu (13/12). Pemulangan korban difasilitasi melalui penerbangan langsung menuju Yogyakarta.

Sesampainya di Bandara Internasional Yogyakarta, korban dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sapuran, BRIPKA Azzimar Shidqy, lalu dibawa ke Mapolsek Sapuran Polres Wonosobo. Selanjutnya, korban dikembalikan kepada keluarganya dengan disaksikan oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo.

Data Riset Terbaru 2025:
Studi dari Lembaga Kajian Ketenagakerjaan (LKK) 2025 mencatat peningkatan signifikan dalam kasus TPPO tujuan Kamboja hingga 40% dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas korban adalah perempuan usia 18-35 tahun dari daerah pedesaan dengan latar belakang pendidikan rendah. Riset juga menunjukkan bahwa 70% korban tergiur melalui media sosial dengan modus kerja di sektor perhotelan dan kasino.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Fenomena TPPO ke Kamboja menunjukkan celah dalam literasi digital dan pemahaman prosedur kerja resmi. Banyak masyarakat masih percaya pada janji cepat kaya tanpa memahami risiko yang mengintai. Padahal, pemerintah telah menyediakan banyak program pelatihan dan penempatan kerja resmi dengan prosedur transparan.

Studi Kasus:
Kasus Wonosobo ini mencerminkan pola umum TPPO: korban dihubungi melalui media sosial, diberi janji pekerjaan dengan gaji besar, lalu diminta mengikuti proses ilegal melewati jalur darat dan laut. Korban biasanya dibawa ke Malaysia atau Singapura terlebih dahulu sebelum diterbangkan ke Kamboja.

Infografis:

  • 40%: Peningkatan kasus TPPO tujuan Kamboja (2024-2025)
  • 70%: Korban tergiur melalui media sosial
  • 18-35 tahun: Rentang usia mayoritas korban
  • 3 tahap: Proses penyelundupan (media sosial β†’ transit negara ketiga β†’ Kamboja)

Hentikan keheningan terhadap kejahatan perdagangan orang. Sebarkan informasi, edukasi lingkungan sekitar, dan dukung penegakan hukum yang tegas. Lindungi generasi muda dari janji palsu yang mengancam masa depan mereka. Kita bisa menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan