Jasa Usaha Sudah Tancap Gas, Retribusi Kota Tasikmalaya Masih Jalan Santai di 60 Persen

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Akhir tahun anggaran 2025 semakin dekat, namun realisasi retribusi Pemerintah Kota Tasikmalaya masih belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga 17 Desember 2025, capaian retribusi baru mencapai 60,59 persen dari target perubahan APBD 2025.

Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, target retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp32.020.516.807. Sementara itu, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru sebesar Rp19.399.668.277,10.

Ahmad Suparman, Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa realisasi retribusi tersebut terbagi dalam tiga kelompok utama, yakni retribusi jasa usaha, retribusi jasa tertentu, dan retribusi jasa umum.

“Untuk retribusi jasa usaha, alhamdulillah sudah melampaui target dengan realisasi mencapai Rp1.932.542.122 atau sekitar 145,31 persen dari target,” ujarnya pada Senin, 22 Desember 2025.

Retribusi jasa tertentu hingga pertengahan Desember 2025 tercatat sebesar Rp3.042.505.863 atau 89,59 persen dari target. Sementara itu, retribusi jasa umum masih menjadi penyumbang terbesar secara nominal, namun persentasenya relatif rendah.

“Retribusi jasa umum baru terealisasi Rp14.424.621.092,10 atau sekitar 52,85 persen. Ini termasuk retribusi parkir, pelayanan persampahan, pasar, puskesmas, hingga layanan rumah sakit daerah,” kata Ahmad.

Menurutnya, masih tersisa waktu sekitar 13 hari efektif hingga akhir Desember 2025. Bapenda berharap ada tambahan realisasi dari beberapa jenis retribusi yang jatuh tempo pembayarannya di akhir tahun.

“Kami berikhtiar bersama OPD pengampu agar target retribusi yang ditetapkan dalam Perda APBD 2025 bisa tercapai, atau minimal sama dengan capaian tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ahmad juga mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi selama ini berkaitan dengan perhitungan potensi retribusi. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara potensi riil di lapangan dengan target yang ditetapkan.

“Ini perlu dikaji ulang, apakah perhitungan potensi yang dijadikan target memang sesuai dengan kondisi riil, atau justru targetnya yang melebihi potensi yang ada,” katanya.

Selain retribusi, Bapenda juga mencatat realisasi dari pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. Dari target sebesar Rp175.081.974.691, realisasi hingga 17 Desember 2025 telah mencapai Rp139.248.704.850,95 atau 79,53 persen.

Ke depan, Bapenda Kota Tasikmalaya berencana mendorong optimalisasi retribusi melalui digitalisasi sistem pembayaran. Pada 2026, pembayaran retribusi non-tunai akan mulai diuji coba di sejumlah sektor seperti pasar dan parkir.

Di sisi lain, retribusi parkir di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan karena kebijakan tarif yang dinilai kurang kompetitif. Tarif parkir saat ini sebesar Rp3.000 per jam dinilai masih kalah bersaing dengan tarif Rp2.000 yang ditawarkan oleh banyak area parkir swasta. Evaluasi terhadap sistem parkir tanpa karcis pun sedang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Sementara itu, relokasi pedagang UMKM dari Jalan HZ Mustofa menjadi ujian tersendiri bagi kebijakan pemerintah kota. Bagi sebagian pelaku usaha, relokasi ini dianggap sebagai bentuk isolasi dagang yang mengancam mata pencaharian mereka. Namun, bagi pemerintah, relokasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan kota.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Bapenda Kota Tasikmalaya terus berupaya mencapai target pendapatan daerah. Dengan sisa waktu yang tersisa, Bapenda berharap dapat mengejar ketertinggalan dan memastikan pendapatan daerah tercapai sesuai target.

Di tahun 2026, Bapenda juga akan fokus pada digitalisasi sistem pembayaran retribusi. Pembayaran non-tunai diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi. Dengan upaya tersebut, Bapenda berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan kota.

Di tahun 2026, Bapenda Kota Tasikmalaya juga akan mengintegrasikan sistem pembayaran retribusi dengan aplikasi mobile. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran retribusi secara online, tanpa harus datang ke loket pembayaran. Selain itu, Bapenda juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran retribusi untuk pembangunan kota.

**Studi Kasus: Digitalisasi Retribusi di Kota Tasikmalaya**

Kota Tasikmalaya menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang mulai menerapkan digitalisasi dalam sistem pembayaran retribusi. Pada tahun 2026, Bapenda Kota Tasikmalaya akan menguji coba pembayaran retribusi non-tunai di sejumlah sektor seperti pasar dan parkir.

Implementasi digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan meminimalisir kebocoran dan penyalahgunaan.

**Infografis: Capaian Retribusi Kota Tasikmalaya Hingga 17 Desember 2025**

– **Target Retribusi Daerah:** Rp32.020.516.807
– **Realisasi:** Rp19.399.668.277,10 (60,59%)
– **Retribusi Jasa Usaha:** 145,31% dari target
– **Retribusi Jasa Tertentu:** 89,59% dari target
– **Retribusi Jasa Umum:** 52,85% dari target

**Riset Terbaru: Digitalisasi Retribusi di Indonesia**

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Institute for Economic and Social Research (LPEM) FEB UI, digitalisasi sistem pembayaran retribusi dapat meningkatkan pendapatan daerah hingga 20%. Digitalisasi juga dapat meningkatkan transparansi dan meminimalisir korupsi dalam pengelolaan retribusi.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan kota, Bapenda Kota Tasikmalaya terus berupaya mencapai target retribusi. Dengan sisa waktu yang tersisa, Bapenda berharap dapat mengejar ketertinggalan dan memastikan pendapatan daerah tercapai sesuai target. Di tahun 2026, Bapenda akan fokus pada digitalisasi sistem pembayaran retribusi dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran retribusi untuk pembangunan kota. Dengan upaya tersebut, Bapenda berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan kota.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan