Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal dalam jumlah besar. Operasi penertiban digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, pada Senin 22 Desember 2025. Penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut, terutama keluar masuknya kendaraan yang diduga membawa barang terlarang.
Hasil operasi ini mencatatkan penemuan sebanyak 6.489 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek dan kadar alkohol yang bervariasi, mulai dari 4,8 persen hingga 30 persen. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengungkapkan rasa campur aduk terkait temuan ini. Di satu sisi, pengungkapan ini dianggap sebagai prestasi dalam penegakan peraturan daerah. Namun di sisi lain, temuan besar ini menjadi cerminan bahwa Kota Santri masih menjadi sasaran empuk bagi para pelaku peredaran minuman keras.
“Kota santri ternyata masih jadi target peredaran dan bahkan gudang miras,” ujar Viman. Ia menekankan bahwa temuan ini sangat mengkhawatirkan, terlebih menjelang perayaan tahun baru. Menurutnya, minuman keras dalam jumlah besar ini berpotensi merusak generasi muda, memicu tindak kriminal, dan mengganggu ketertiban umum. “Alhamdulillah bisa kita cegah sebelum tersebar,” imbuhnya.
Seluruh barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2015 yang mengatur pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Tidak hanya itu, petugas juga mengungkap bahwa gudang tersebut ternyata menjadi tempat penyimpanan minuman keras yang didistribusikan hingga ke wilayah Pangandaran dan Ciamis. Pelaku yang diamankan merupakan warga Jawa Tengah yang telah beroperasi di Tasikmalaya selama sekitar enam bulan. Menurut pengakuannya, persediaan minuman keras tersebut disiapkan untuk memenuhi permintaan jelang tahun baru.
Viman juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menyewakan properti. Ia menuturkan bahwa banyak pemilik rumah atau ruko yang tidak mengetahui peruntukan bangunan yang mereka sewakan. “Kami minta camat, lurah, dan masyarakat lebih hati-hati. Kalau ada penyewa, didalami untuk apa propertinya digunakan,” ujarnya.
Untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal di masa depan, Pemerintah Kota Tasikmalaya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Simantap Satpol PP di nomor 0821-1941-1145 atau melalui panggilan darurat GeCe 112.
Data Riset Terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peningkatan signifikan peredaran minuman keras ilegal selama periode libur panjang, termasuk Natal dan Tahun Baru. Studi tahun 2024 menunjukkan konsumsi alkohol pada remaja usia 15-19 tahun meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan faktor utama adalah akses mudah terhadap miras ilegal. Di Jawa Barat, jumlah kasus miras oplosan yang menyebabkan kematian mencapai 23 kasus pada 2024, didominasi oleh oplosan beralkohol tinggi yang dijual secara daring.
Studi kasus di wilayah Jawa Tengah mengungkap modus pengiriman miras menggunakan jasa ekspedisi dengan kemasan berlabel palsu seperti “sirup” atau “bumbu dapur”. Hasil analisis forensik menunjukkan 78% dari miras yang diamankan memiliki kadar alkohol melebihi batas aman konsumsi, dengan beberapa merek mengandung metanol berbahaya. Infografis terbaru dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan tren peningkatan keracunan alkohol di kalangan usia produktif, terutama di kawasan perkotaan dengan akses internet tinggi.
Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan peredaran miras ilegal. Lindungi generasi muda dari bahaya alkohol dengan waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporkan segera setiap indikasi pelanggaran hukum untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh zat berbahaya. Kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang tangguh dan peduli terhadap kesejahteraan bersama.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.