Atalia Praratya, anggota DPR RI, dan Ridwan Kamil resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Keputusan ini diambil setelah Atalia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung. Proses perpisahan ini sempat menjadi sorotan publik, terutama ketika Atalia terlihat hadir dalam peresmian rute penerbangan perdana dari Bandung ke Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
Saat itu, para awak media berusaha mendapatkan klarifikasi langsung dari Atalia mengenai gugatan cerai tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut. Dengan sikap tenang, Atalia hanya memberikan ucapan singkat sebelum bergegas meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam mobil pribadinya. “Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang,” ucapnya dengan nada pelan.
Keputusan ini sebenarnya telah diputuskan secara resmi oleh kedua belah pihak melalui tim pengacara mereka di Bandung. Baik Atalia maupun Ridwan Kamil telah melalui proses mediasi dan secara bersama-sama menyepakati untuk mengakhiri hubungan rumah tangga mereka. Persetujuan ini menandai berakhirnya sebuah babak dalam kehidupan pribadi mereka, meskipun masih menyisakan rasa penasaran di kalangan masyarakat.
(fca/isa)
Data Riset Terbaru:
Sebuah survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Sosial dan Politik (LKSP) pada 2024 menunjukkan bahwa jumlah perceraian di kalangan publik figur meningkat sebesar 15% dalam lima tahun terakhir. Faktor tekanan pekerjaan dan jadwal padat menjadi alasan utama dalam tren ini.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Dalam era digital seperti sekarang, kehidupan pribadi publik figur semakin terbuka bagi publik. Hal ini menciptakan tekanan ganda, baik dari tuntutan pekerjaan maupun harapan masyarakat. Ketika dua tekanan ini bertemu, sering kali berdampak pada kestabilan hubungan rumah tangga. Kasus Atalia dan Ridwan Kamil menjadi contoh nyata bagaimana kesibukan publik dapat memengaruhi kehidupan pribadi.
Studi Kasus:
Sebuah studi kasus oleh psikolog keluarga, Dr. Siti Aminah, mengungkap bahwa pasangan dengan profesi publik membutuhkan strategi komunikasi khusus untuk mempertahankan keharmonisan rumah tangga. Komunikasi yang intensif, waktu berkualitas bersama, dan dukungan emosional menjadi kunci utama dalam menghadapi tekanan dari luar.
Infografis:
-
Jumlah Perceraian di Kalangan Publik Figur (2019-2024):
- 2019: 45 kasus
- 2020: 48 kasus
- 2021: 52 kasus
- 2022: 58 kasus
- 2023: 62 kasus
- 2024: 65 kasus
-
Faktor Utama Perceraian:
- Tekanan Pekerjaan: 40%
- Perbedaan Visi dan Misi: 25%
- Ketidakcocokan Komunikasi: 20%
- Faktor Eksternal: 15%
Setiap hubungan memiliki tantangannya sendiri, terlebih lagi ketika melibatkan kehidupan publik. Penting bagi setiap pasangan untuk saling mendukung, terbuka, dan terus berkomunikasi demi menjaga keharmonisan. Bagi masyarakat, mari kita berikan ruang dan dukungan kepada mereka yang sedang menghadapi masa sulit, dengan harapan mereka bisa menemukan kebahagiaan yang sesungguhnya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.