Polisi Gerebek Kontrakan di Cileungsi Bogor yang Disulap Jadi Tempat Oplos Gas Elpiji

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di sebuah rumah kontrakan di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali digerebek oleh pihak kepolisian karena digunakan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Operasi tersebut menghasilkan penyitaan 456 tabung gas dan berbagai peralatan pengoplosan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan operasi yang dilakukan pada malam hari tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pengoplosan gas di wilayah tersebut. Saat penggerebekan, petugas menemukan proses pengoplosan gas elpiji sedang berlangsung di dalam kontrakan.

“Betul, kegiatannya tadi malam. Adapun perkara yang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi),” jelas Edison.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga unit kontrakan kosong yang diduga digunakan sebagai tempat praktik pengoplosan gas bersubsidi. Di dalamnya, masih terdapat aktivitas pengoplosan berupa tabung gas elpiji 3 kilogram yang sedang disuntikkan ke dalam tabung gas 12 kilogram.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 71 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 384 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram, 101 alat suntik gas, 5 unit kulkas freezer, 1 unit pendingin atau freezer, serta 2 unit timbangan. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

“Ketika kita ke lokasi, pelakunya sudah tidak ada, tapi dapatkan barang buktinya dan sudah kita amankan semua di polsek. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kita akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” tambah Edison.

Pengoplosan dilakukan di dalam tiga kontrakan yang saling berdampingan, masing-masing memiliki fungsi berbeda. Salah satu kontrakan digunakan untuk proses pengoplosan, satu lagi untuk menyimpan hasil pengoplosan, dan satu kontrakan lainnya digunakan untuk membuat es batu dengan peralatan berupa lima kulkas dan mesin freezer.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM (2024) menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah Jawa Barat, mencapai 47% dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor utama yang mendorong praktik ini adalah selisih harga antara gas bersubsidi dan non-subsidi yang mencapai 150-200%.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Praktik pengoplosan gas elpiji bukan hanya masalah ekonomi semata, tapi juga menyangkut aspek keselamatan publik. Dengan mengubah tekanan dan komposisi gas, risiko kebocoran dan ledakan meningkat drastis. Sistem distribusi gas bersubsidi yang belum optimal menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan celah ini.

Studi Kasus:
Berdasarkan data Polres Bogor selama periode Januari-Desember 2024, tercatat 23 kasus pengoplosan gas elpiji dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. Modus operandi yang digunakan semakin canggih, dengan menggunakan alat pengoplosan buatan sendiri yang sulit terdeteksi.

Infografis:

  • Jumlah Tabung Gas yang Disita: 456 tabung
  • Rincian Barang Bukti:

    • 71 tabung gas 12 kg
    • 384 tabung gas 3 kg
    • 101 alat suntik gas
    • 5 unit kulkas freezer
    • 1 unit pendingin
    • 2 unit timbangan
  • Lokasi Operasi: Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi
  • Waktu Operasi: Sabtu (20/12) malam

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan subsidi energi untuk keuntungan pribadi. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sekaligus memperbaiki sistem distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran. Masyarakat juga perlu lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan