Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pemerintah. Sebelum peristiwa ini terungkap, HM Kunang pernah menceritakan kepada publik tentang karakteristik anaknya saat pertama kali dilantik sebagai Bupati Bekasi.
Dalam kutipan dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tanggal 21 Desember 2025, HM Kunang mengungkapkan harapan besar terhadap kepemimpinan putranya. Ia percaya bahwa Ade Kuswara dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Bekasi. Dalam sebuah kesempatan setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kunang mengungkapkan rasa bangganya terhadap putranya.
“Saya merasa sangat bangga. Sejak usia dini, Ade sudah menunjukkan komitmen tinggi dalam membantu orang tua dan memiliki tanggung jawab yang kuat,” ucap HM Kunang pada Kamis (20/2).
Ade Kuswara Kunang secara resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi untuk periode 2025-2030, berpasangan dengan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja. Kemenangan mereka diraih setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Sebelumnya, Ade Kuswara merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
HM Kunang meyakini sepenuhnya bahwa putranya akan melaksanakan tugas kepemimpinan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ia menegaskan keyakinannya bahwa Ade akan menjadi pemimpin yang dapat dipercaya dan amanah.
“Ade selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap tindakannya. Saya yakin dia akan menjadi pemimpin yang dapat dipercaya dan menjalankan amanah dengan baik,” tegasnya.
Namun, harapan tersebut harus pupus ketika pada Kamis (18/12), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon sebesar Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan agar pihak pemberi mendapatkan proyek-proyek pemerintah yang rencananya akan digarap pada tahun depan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setelah dilantik pada akhir tahun 2024, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan seorang kontraktor bernama SRJ. Kontraktor tersebut diketahui sering mengerjakan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Bekasi. Meskipun proyek tersebut belum ada, Ade Kuswara diduga sering meminta sejumlah uang kepada SRJ.
“Setelah dilantik pada akhir tahun lalu, Ade Kuswara kemudian menjalin komunikasi dengan SRJ karena SRJ adalah kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Karena proyeknya sendiri belum ada, maka proyek-proyek yang akan ada di tahun 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan dengan SRJ, dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” jelas Asep dalam konferensi pers pada Sabtu (20/12).
Uang ijon tersebut diberikan sebanyak empat kali secara bertahap melalui perantara. Total uang yang diterima oleh Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Studi Kasus dan Analisis:
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas seorang pemimpin publik. Awalnya, masyarakat memiliki harapan besar terhadap Ade Kuswara Kunang sebagai figur pemimpin muda yang memiliki rekam jejak positif sejak masa kecilnya. Namun, realitas yang terjadi justru berbanding terbalik dengan harapan tersebut.
Infografis Singkat:
- Total Uang Ijon: Rp 9,5 Miliar
- Jumlah Penyerahan: 4 kali
- Perantara: Digunakan dalam setiap transaksi
- Proyek Sasaran: Proyek-proyek pemerintah tahun 2026 dan seterusnya
- Pasal yang Dilanggar: Pasal 12 a, Pasal 11, Pasal 12B UU Tipikor
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data dari Transparency International 2025, tingkat korupsi di sektor pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius. Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah dalam bentuk penerimaan suap atau ijon proyek menjadi salah satu bentuk korupsi yang paling sering terjadi.
Simplifikasi dan Penyajian Data:
Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya sistem pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan ini. Dengan demikian, harapan terhadap pemimpin yang amanah dan bersih dari korupsi dapat terwujud.
Insight dan Ajakan:
Sebagai masyarakat, kita harus tetap kritis dan proaktif dalam mengawasi kinerja para pemimpin kita. Jangan biarkan harapan akan pemimpin yang bersih dan amanah pupus begitu saja. Mari bersama-sama membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekitar kita, dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung integritas dan transparansi di semua lapisan masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.