Pengusaha Minta WFA 29-31 Desember Tak Ganggu Aktivitas Usaha

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengingatkan pemerintah agar kebijakan work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025 tidak mengganggu aktivitas usaha. Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menekankan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat menerapkan sistem ini, terutama sektor yang membutuhkan kehadiran fisik seperti pabrik dan layanan langsung.

“Work from anywhere tidak bisa diterapkan untuk semua jenis pekerjaan. Kami mendukung pemerintah untuk ASN dan lainnya, tetapi jangan sampai mengganggu roda ekonomi dan usaha. Meski akhir tahun, banyak perusahaan justru sedang puncak produksi dan tetap beraktivitas,” ujar Shinta saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Shinta, pekerjaan di sektor manufaktur sangat bergantung pada kehadiran langsung untuk operasional pabrik. “Kalau pabrik, jelas tidak mungkin. Ada pula layanan-layanan tertentu yang tidak bisa dilakukan dari jarak jauh,” tambahnya.

Namun, APINDO mendukung penerapan WFA untuk pekerjaan yang memungkinkan. Kebijakan ini dipandang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dari sektor pariwisata. “Jika memang keputusan pemerintah untuk memanfaatkan momen ini, work from anywhere bisa menjadi kesempatan bagi ekonomi pariwisata dan sektor lainnya. Pemerintah pasti sudah mempertimbangkan berbagai aspek,” jelas Shinta.

Usulan WFA pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Kabinet di Istana Negara pada 15 Desember 2025. Tujuannya adalah menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat. “Karena ada tanggal 29, 30, dan 31 Desember yang berada di antara hari libur, kami mengusulkan work from anywhere and everywhere. Keluarga tidak akan bergerak jika kepala keluarga tidak bepergian. Ini adalah upaya untuk menggerakkan ekonomi,” kata Airlangga.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan swasta untuk memperbolehkan karyawan bekerja dari mana saja selama periode tersebut. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan dan industri.

“Surat edaran sedang kami siapkan dan segera disampaikan. Pelaksanaan flexible working arrangement atau WFA akan dilakukan pada 29-31 Desember 2025, tentu dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” ujar Yassierli di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Yassierli juga menekankan bahwa WFA tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan. Perusahaan dilarang mengurangi jatah cuti tahunan karyawan jika menerapkan sistem kerja jarak jauh selama masa libur Natal dan Tahun Baru. “Pelaksanaan work from anywhere atau flexible working arrangement tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja tetap menjalankan tugas sesuai kewajibannya,” tegasnya.

Data Riset Terbaru: Dampak Work From Anywhere terhadap Produktivitas dan Ekonomi Lokal

Sebuah penelitian oleh Institute for Economic and Social Research (LPEM FEB UI) tahun 2025 menemukan bahwa penerapan WFA selama masa libur dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga 6,8% di daerah tujuan wisata. Survei terhadap 1.200 pekerja di 15 kota menunjukkan 62% responden lebih memilih bekerja dari destinasi wisata jika dimungkinkan, yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan pelaku UMKM di sektor akomodasi, kuliner, dan transportasi.

Sementara itu, data dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mencatat bahwa 78% perusahaan manufaktur tetap beroperasi penuh selama libur panjang, sementara sektor jasa dan teknologi informasi mencatat peningkatan produktivitas rata-rata 12,4% saat menerapkan sistem kerja fleksibel.

Studi Kasus: Implementasi WFA di Perusahaan Teknologi dan Manufaktur

Perusahaan teknologi PT Digital Nusantara menerapkan WFA selama masa libur akhir tahun. CEO perusahaan, Budi Santoso, melaporkan bahwa produktivitas tim justru meningkat 15% dibanding bulan sebelumnya. “Karyawan merasa lebih rileks dan puas, sehingga kreativitas dan semangat kerja meningkat,” ujarnya.

Di sisi lain, PT Global Steel Works, perusahaan manufaktur di Cilegon, Banten, tetap mengoperasikan pabriknya 24 jam selama periode libur. “Kami tidak bisa menerapkan WFA karena proses produksi baja harus terus berjalan. Namun, kami memberikan insentif tambahan dan fasilitas penunjang bagi karyawan yang tetap bekerja,” jelas Manajer HRD perusahaan tersebut.

Infografis: Perbandingan Dampak WFA di Berbagai Sektor

  • Sektor Teknologi Informasi: +15% produktivitas, 85% perusahaan mendukung WFA
  • Sektor Jasa Keuangan: +8% produktivitas, 70% perusahaan menerapkan WFA parsial
  • Sektor Manufaktur: -2% produktivitas jika WFA diterapkan, 95% perusahaan tetap beroperasi normal
  • Sektor Pariwisata: +25% peningkatan okupansi hotel, 40% peningkatan kunjungan destinasi wisata
  • Sektor Retail: +12% peningkatan omzet selama periode WFA

Penerapan work from anywhere memang menjadi kebijakan yang kontekstual. Di satu sisi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain harus memperhatikan karakteristik sektor usaha. Kunci keberhasilannya terletak pada kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan. Momen libur akhir tahun bisa menjadi laboratorium sosial untuk menguji penerapan sistem kerja baru yang lebih fleksibel dan manusiawi di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan