KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Datun Kejari HSU Sebagai Tersangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Pemberantasan Korupsi (BPK) secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Ketiga tersangka adalah Albertinus P Napitupulu (APN) selaku Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak periode Agustus 2025, Asis Budianto (ASB) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen, serta Taruna Fariadi (TAR) selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penetapan ketiganya dilakukan setelah KPK berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang kami kumpulkan, kami resmi menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan, KPK berhasil mengamankan para pejabat kejaksaan ini. Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Modus yang dilakukan diduga melibatkan ancaman dan tekanan terhadap instansi-instansi pemerintah daerah.

Secara hukum, ketiga tersangka langsung ditahan oleh KPK untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Masa penahanan yang diberlakukan adalah selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 mendatang. Penahanan ini dilakukan di dua tempat berbeda, dengan Albertinus Napitupulu ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Asis Budianto di Rutan KPK Cabang Kavling C1, dan Taruna Fariadi di Rutan KPK Cabang Bareskrim Polri.

Dari segi pasal yang dikenakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP. Pasal-pasal ini merupakan ketentuan yang mengatur tentang pemerasan dalam jabatan dan tindak pidana korupsi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi intelijen yang diterima KPK. Setelah melakukan penyelidikan awal, tim penyidik KPK melakukan serangkaian pengintaian dan pengumpulan bukti di lapangan. Operasi penangkapan dilakukan secara mendadak di kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan beberapa lokasi lainnya di sekitar Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka. Barang bukti tersebut antara lain berupa dokumen-dokumen terkait proyek pemerintah daerah, catatan keuangan, dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi pemerasan.

Upaya pemerasan yang dilakukan para tersangka diduga telah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Mereka memanfaatkan jabatan dan kewenangan sebagai aparat penegak hukum untuk mengintimidasi dan meminta sejumlah uang dari pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Modus ini sangat merusak marwah penegakan hukum dan menciderai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Dalam persidangan yang akan datang, KPK akan menghadirkan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa pemerasan tersebut. Selain itu, tim penyidik juga akan menghadirkan ahli hukum pidana dan ahli keuangan negara untuk memberikan keterangan ahli terkait tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

Dampak dari kasus ini cukup luas, tidak hanya terhadap institusi kejaksaan di tingkat daerah, tetapi juga terhadap sistem pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Banyak proyek pembangunan daerah yang diduga terhambat karena pejabat dinas harus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi permintaan para tersangka. Hal ini tentu saja merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di daerah.

Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara menyambut baik penindakan yang dilakukan KPK. Banyak warga yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan institusi penegak hukum dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dari sisi hukum, kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebagai aparat penegak hukum, para tersangka seharusnya menjadi contoh dalam penegakan aturan, bukan justru melakukan pelanggaran hukum. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum sekalipun.

KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi di seluruh penjuru Indonesia, tanpa pandang bulu. Penindakan terhadap pejabat kejaksaan di Kalimantan Selatan ini menjadi bukti nyata bahwa KPK serius dalam memberantas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.

Dalam konteks pemberantasan korupsi secara nasional, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Mereka harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pemerintah daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintahannya. Perlu dibangun mekanisme pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, perlu pula ditingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dari aspek psikologis, kasus ini juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan jabatan publik. Seorang pejabat publik harus memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Pendidikan karakter dan etika profesi perlu ditingkatkan, terutama bagi para calon aparat penegak hukum.

Penanganan kasus ini oleh KPK patut diapresiasi. Proses penindakan yang cepat dan transparan menunjukkan profesionalisme lembaga antikorupsi ini. Masyarakat berharap agar KPK terus konsisten dalam memberantas korupsi di seluruh lini pemerintahan.

Dalam perspektif hukum acara pidana, proses penanganan kasus ini juga menjadi contoh yang baik. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, hingga proses persidangan, semuanya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin hak-hak para tersangka sekaligus menjamin tercapainya keadilan substantif.

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum kejaksaan di Hulu Sungai Utara ini menjadi momentum untuk mereformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di institusi penegak hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem akuntabilitas publik.

Masyarakat luas juga memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan melaporkan setiap indikasi korupsi menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menunjukkan pentingnya penguatan sistem demokrasi dan rule of law di Indonesia. Tanpa adanya penegakan hukum yang adil dan transparan, sulit untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Oleh karena itu, reformasi di sektor hukum dan peradilan harus terus dilanjutkan dan diperkuat.

Dengan semangat pemberantasan korupsi yang terus berkobar, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat. Setiap kasus korupsi yang ditangani harus menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan. Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi dengan penuh semangat dan komitmen yang tinggi demi terwujudnya Indonesia yang bersih, adil, dan makmur.

Jangan pernah menyerah melawan korupsi. Setiap upaya pemberantasan korupsi, sekecil apa pun, akan memberikan dampak positif bagi masa depan bangsa. Jadilah bagian dari gerakan pemberantasan korupsi dengan cara Anda masing-masing. Bersama kita bisa, Indonesia bebas korupsi bukanlah mimpi belaka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan