Jenazah WNI Asal Ponorogo, Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Akan Dipulangkan Bulan Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo, Dina Martiana, menjadi salah satu korban tewas dalam peristiwa kebakaran hebat yang melanda gedung apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong pada akhir November lalu. Insiden tragis tersebut menelan korban sebanyak sembilan orang WNI, di mana lima di antaranya berasal dari wilayah Jawa Timur. Dina ditemukan tak bernyawa di lantai 26 gedung apartemen ketika sedang berusaha menyelamatkan majikannya dari kobaran api yang mematikan.

Rencana pemulangan jenazah Dina Martiana ke tanah air dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya pada bulan Desember ini. Proses repatriasi jenazah mendapatkan pengawalan langsung dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh kementerian terkait. Rute penerbangan yang akan ditempuh adalah dari Hong Kong menuju Bandara Internasional Juanda di Surabaya. Namun, terdapat kendala teknis karena kuota penerbangan yang sangat terbatas; hanya satu kali penerbangan setiap hari dari Hong Kong ke Surabaya serta hanya diizinkan mengangkut satu jenazah dalam satu kali perjalanan, padahal terdapat lima jenazah korban asal Jawa Timur yang harus dipulangkan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, yang diwakili oleh Kepala Dinas Suko Kartono, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyerahkan santunan sebesar Rp 20 juta kepada ahli waris almarhumah. Santunan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan dari pihak pemerintah Indonesia terhadap keluarga korban. Meskipun demikian, informasi mengenai hak-hak Dina selama bekerja di Hong Kong, termasuk kemungkinan santunan dari pemerintah setempat, masih belum dapat dipastikan dan masih dalam proses penungguan informasi lebih lanjut.

Dalam kunjungan resminya ke rumah duka, Suko Kartono menekankan fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan proses pemulangan jenazah berjalan dengan lancar dan layak. Pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatur jadwal penerbangan dan prosedur administratif lainnya. Meskipun terdapat keterbatasan kuota penerbangan, upaya maksimal tetap dilakukan untuk memulangkan seluruh jenazah korban asal Jawa Timur sesegera mungkin.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga turut memantau dan mengawal proses repatriasi jenazah korban. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, seluruh prosedur dapat berjalan dengan tertib dan menghormati aspek kemanusiaan serta hukum yang berlaku. Keluarga korban pun diimbau untuk tetap sabar dan tabah menghadapi cobaan ini.

Dina Martiana dikenal sebagai sosok pekerja keras yang rela merantau ke negeri orang demi mencari nafkah dan menghidupi keluarganya di kampung halaman. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi sanak keluarga, kerabat, serta masyarakat sekitar. Semangat juangnya dan upaya heroiknya saat berusaha menyelamatkan nyawa orang lain menjadi kenangan yang tak terlupakan.

Upaya pemerintah dalam memulangkan jenazah para korban serta memberikan hak-hak mereka merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. Perlindungan dan pelayanan terhadap PMI harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung dan mendoakan agar seluruh korban mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi tentang pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran serta pentingnya keselamatan dalam lingkungan kerja. Jangan biarkan perjuangan mereka sia-sia. Dukung selalu kebijakan yang pro terhadap pekerja migran dan berikan penghormatan setinggi-tingginya bagi mereka yang gugur dalam tugas mencari nafkah di perantauan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan