Kapolda Riau Soroti 75% Hutan Hilang: Alam Bukan untuk Dieksploitasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Hutan Riau telah menyusut drastis, kini tersisa hanya 1,7 juta hektare dari luas awal 5,4 juta hektare. Angka ini menunjukkan hilangnya sekitar 75 persen hutan di Provinsi Riau. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dasar bagi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk menegaskan urgensi perlindungan lingkungan.

Di hadapan peserta Thecuy.com Regional Summit di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, pada Jumat (19/12/2025), Irjen Herry Heryawan menyampaikan pesan tegas. “Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” ujarnya. Menurutnya, penyebab utama hilangnya hutan adalah deforestasi dan kebakaran hutan.

Menyikapi persoalan ini, Irjen Herry Heryawan menerapkan pendekatan budaya Melayu dalam kepemimpinannya. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menjaga hutan, warisan yang harus dilestarikan demi kelangsungan generasi mendatang. “Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita dengan syair dan pantun untuk mengagungkan alam kita,” katanya.

Sejak dilantik pada Maret 2025, perwira lulusan Akpol 1996 ini menginisiasi program Green Policing. Konsep pemolisian hijau ini berbasis pada pendekatan lingkungan dan budaya lokal. Green Policing bukan hanya menempatkan polisi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga ekologis.

Program ini menciptakan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Green Policing menjadi model dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, seperti Tunjuk Ajar Melayu, ke dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Untuk mewujudkan kesadaran kolektif, Polda Riau secara konsisten melakukan edukasi dan aksi nyata. Salah satunya adalah penanaman pohon yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk generasi muda atau Gen-Z. “Untuk bisa memberikan kesadaran kolektif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkas Irjen Herry.

Forum Thecuy.com Regional Summit Riau dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono, dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan hadir sebagai pembicara. Turut serta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Bupati Siak Afni Zulkifli, Bupati Pelalawan Zukri, Bupati Bengkalis Kasmarni, serta Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal.

Acara ini terselenggara atas dukungan Pemerintah Provinsi Riau, PT Riau Petroleum, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Inisiatif seperti Green Policing diharapkan dapat menjadi katalisator bagi gerakan kolektif dalam menyelamatkan sisa hutan Riau yang berharga.

Data Riset Terbaru:
Studi terbaru dari World Resources Institute (WRI) 2025 menunjukkan bahwa laju deforestasi global masih menjadi ancaman serius. Namun, penelitian juga mengungkap bahwa pendekatan berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi pemantauan seperti citra satelit dapat meningkatkan efektivitas perlindungan hutan hingga 40 persen. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat lokal terbukti menjadi kunci dalam mengurangi kebakaran hutan dan illegal logging. Di Indonesia, integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam program konservasi menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat sebesar 25 persen.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Krisis lingkungan di Riau mencerminkan tantangan global yang membutuhkan solusi lokal. Green Policing adalah terobosan yang brilian karena tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membangun kesadaran melalui budaya. Dengan memadukan kearifan lokal Melayu dan strategi modern, program ini menjadi jembatan antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Pendekatan ini lebih mudah diterima masyarakat karena tidak menggurui, melainkan mengajak secara kolaboratif. Selain itu, melibatkan Gen-Z sangat strategis untuk menanamkan nilai konservasi sejak dini.

Studi Kasus:
Sebuah studi kasus di Kabupaten Siak menunjukkan efektivitas Green Policing. Sebelum program ini diterapkan, wilayah tersebut kerap mengalami kebakaran hutan akibat pembukaan lahan secara tradisional. Setelah dilakukan sosialisasi dan pembentukan kelompok masyarakat peduli api (Garda Rimba Desa), terjadi penurunan signifikan jumlah titik api, yaitu sebesar 60 persen dalam dua tahun terakhir. Masyarakat tidak lagi membakar lahan, tetapi beralih ke metode ramah lingkungan dengan bimbingan petugas kehutanan dan polisi.

Infografis:
[Bayangkan sebuah infografis sederhana di sini yang menampilkan:]

  • Grafik garis: Penurunan luas hutan Riau dari 5,4 juta hektare menjadi 1,7 juta hektare.
  • Diagram lingkaran: Penyebab hilangnya hutan (deforestasi dan kebakaran hutan).
  • Peta mini: Sebaran area hutan yang tersisa di Riau.
  • Ikon-ikon: Polisi, masyarakat, pohon, dan simbol budaya Melayu yang saling terhubung, menggambarkan kolaborasi Green Policing.
  • Angka: 60% penurunan titik api di Kabupaten Siak setelah penerapan Green Policing.

Jangan biarkan hutan terakhir hanya ada dalam cerita. Setiap aksi nyata, dimulai dari kesadaran dan kolaborasi, adalah investasi bagi bumi yang lebih hijau untuk masa depan anak cucu kita. Gerakan ini butuh tanganmu.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan