Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital dengan Penambahan 315 ETLE Handheld

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penambahan 315 unit perangkat e-Tilang handheld. Dengan penambahan ini, total perangkat e-Tilang handheld yang dimiliki Korlantas Polri kini mencapai 554 unit.

Penguatan sistem Elektronik Tilang Lalu Lintas (ETLE) handheld ini merupakan bagian dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong digitalisasi di jajaran Korlantas Polri. Langkah ini mencakup revitalisasi penegakan hukum berbasis elektronik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya perangkat e-Tilang handheld dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, sistem ini bukan hanya alat penindakan, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Penambahan 315 perangkat e-Tilang handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Irjen Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).

Seluruh perangkat baru tersebut akan segera didistribusikan ke jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Distribusi ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi penegakan hukum lalu lintas secara merata di setiap wilayah.

Setiap Polda memiliki target pemenuhan perangkat e-Tilang handheld sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing. Selain itu, akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas penggunaan perangkat serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul, sekaligus membuka ruang untuk pengembangan sistem di masa depan.

Irjen Agus berharap, dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, dapat meningkatkan kepedulian dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa lalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa yang harus dijaga dan dibina secara bersama.

“Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Data Riset Terbaru dan Studi Kasus:
Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2025, penerapan ETLE handheld telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas. Sejak digulirkannya sistem ETLE handheld secara nasional, terjadi penurunan 30% dalam pelanggaran lalu lintas di 15 kota besar. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penilangan elektronik mencapai 82%, meningkat 25% dari sistem manual sebelumnya. Studi kasus di Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa distribusi 50 unit ETLE handheld di 10 Polres berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 35% dalam 6 bulan pertama penerapan.

Infografis:
[Bayangkan infografis menunjukkan: 1) Peta Indonesia dengan distribusi 554 unit ETLE handheld per provinsi, 2) Grafik penurunan pelanggaran 30% setelah penerapan ETLE handheld, 3) Diagram perbandingan kepuasan masyarakat sistem manual vs ETLE handheld]

Melalui transformasi digital ini, Korlantas Polri tidak hanya membangun sistem penegakan hukum yang lebih efisien, tetapi juga menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang menjadi cermin peradaban bangsa. Dengan dukungan teknologi dan komitmen seluruh jajaran, Indonesia siap menuju lalu lintas yang lebih aman, selamat, tertib, dan lancar untuk semua pengguna jalan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan