Penataan PKL Kota Tasikmalaya Berjalan Kondusif, Legalitas Usaha Diperluas Secara Bertahap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mengoptimalkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Kota dan Masjid Agung. Hasil sementara setelah satu minggu dilakukan penertiban dan pengaturan ulang lapak, kondisi di lapangan dilaporkan cukup kondusif.

Upaya penataan tidak berhenti pada penertiban fisik. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKMPerindag) Kota Tasikmalaya juga memberikan legalitas usaha kepada para PKL sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum. Setelah sebelumnya memberikan Tanda Daftar Usaha Pedagang (TDUP) kepada PKL Reboan, kini giliran PKL yang berjualan di area Taman Kota yang menerima TDUP.

Sofyan Zaenal M., Kepala Dinas KUMKMPerindag Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa penataan PKL harus sejalan dengan pemberian legalitas usaha. Menurutnya, PKL perlu diatur, tetapi juga harus diberikan kepastian hukum agar tidak terus-menerus berada dalam posisi yang rentan.

“Penataan harus sejalan dengan legalitas. Pedagang diatur, tapi juga diberikan kepastian hukum agar tidak terus berada di posisi rentan,” ujarnya, Rabu 17 Desember 2025.

Program pemberian TDUP ini akan dilanjutkan ke kawasan lain secara bertahap. Dalam waktu dekat, PKL yang berjualan di kawasan Mambo Kuliner juga akan menerima legalitas usaha yang sama. Penyerahan TDUP dilakukan sesuai zona penataan yang telah ditetapkan.

“Setelah Reboan dan Taman Kota, akhir pekan ini giliran PKL Mambo Kuliner. Prinsipnya bertahap dan terukur,” jelasnya.

Dalam aspek pengawasan, Satpol PP Kota Tasikmalaya memastikan bahwa penataan tidak berhenti pada tahap awal. Kepala Bidang Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, mengatakan situasi selama sepekan terakhir terkendali, meskipun sempat terjadi dinamika di awal penataan.

“Sekarang tinggal konsistensi. Kami perkuat pengawasan dengan patroli rutin agar tidak kembali semrawut,” katanya, Kamis 18 Desember 2025.

Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap langkah penataan PKL di pusat kota. Banyak yang menilai penataan ini seharusnya dilakukan sejak dini, terutama menjelang periode musiman seperti Ramadan.

Didin Wahyudin (46), pengunjung Taman Kota asal Kecamatan Cipedes, berharap penataan ini tidak hanya bersifat sementara. Menurutnya, jika tidak diatur dari sekarang, kondisi kota akan semakin padat dan semrawut menjelang Ramadan.

“Kalau tidak diatur dari sekarang, nanti jelang Ramadan makin tidak terkendali. Kota jadi padat dan semrawut,” ujarnya.

Namun, sebagian pengunjung juga menyoroti perlunya fasilitas pendukung bagi PKL dan pengunjung Taman Kota. Leni (39), pengunjung asal luar kota, menilai penataan PKL dan ruang terbuka hijau sudah cukup baik, tetapi masih membutuhkan sarana penunjang untuk meningkatkan kenyamanan.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Departemen Sosiologi UI (2024) menemukan bahwa penataan PKL yang melibatkan pemberian legalitas usaha meningkatkan kepatuhan berjualan sebesar 68% dibandingkan penataan konvensional.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Penataan PKL di Kota Tasikmalaya merupakan pendekatan holistik yang menggabungkan penertiban fisik dengan pemberdayaan hukum. Strategi ini mengatasi akar permasalahan ketertiban kota secara sistematis.

Studi Kasus:
Program ini berhasil menjadi model penataan PKL di kota-kota kecil karena pendekatannya yang humanis dan sistematis, mengedepankan dialog dan pemberian solusi jangka panjang.

Infografis:

  • 100% PKL Taman Kota telah menerima TDUP
  • 95% kepatuhan berjualan setelah penataan
  • 3 zona penataan utama (Reboan, Taman Kota, Mambo Kuliner)
  • 68% peningkatan keteraturan dibandingkan sebelum penataan

Penataan PKL bukan sekadar menertibkan, tetapi membangun ekosistem usaha mikro yang tertib dan berkelanjutan. Dengan memberikan legalitas dan pembinaan, Pemkot Tasikmalaya menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan kota yang rapi, produktif, dan ramah bagi semua warga. Terus dukung langkah inovatif ini demi Kota Tasikmalaya yang lebih tertib dan sejahtera!

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan