KPK Kembali OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dalam Operasi Hattrick

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam aksi tersebut, lembaga antirasuah berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku korupsi.

“Benar, tim KPK hari ini melakukan operasi di wilayah Kalsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Hingga saat ini, pihak KPK masih enggan merinci identitas para pihak yang diamankan. Menurut aturan, lembaga ini memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” tegas Budi.

Dengan penangkapan di Kalimantan Selatan, ini menjadi OTT ketiga yang diumumkan oleh KPK dalam satu hari. Sebelumnya, tim penindakan terlebih dahulu mengamankan sembilan orang di kawasan Banten, kemudian sepuluh orang di Kabupaten Bekasi dalam dua operasi terpisah pada hari yang sama.

Aksi ini menunjukkan kembali komitmen KPK dalam memerangi praktik korupsi di berbagai wilayah Indonesia, tanpa mengenal waktu dan tempat.


Data Riset Terbaru: Efektivitas OTT KPK dalam Pemberantasan Korupsi (2020–2025)

Sebuah studi independen yang diterbitkan oleh Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) UGM pada November 2025 menunjukkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih menjadi instrumen paling efektif dalam penindakan korupsi oleh KPK. Dari 157 kasus korupsi yang ditangani KPK selama periode 2020–2025, sebanyak 68 kasus (43,3%) berasal dari OTT, sementara 89 kasus (56,7%) berasal dari penyelidikan rutin.

Temuan utama riset:

  • Rasio penuntutan dari OTT mencapai 89,7%, jauh lebih tinggi dibanding penyelidikan rutin (72,4%).
  • Waktu penyelesaian perkara dari OTT rata-rata 4,2 bulan, lebih cepat dari penyelidikan rutin (7,8 bulan).
  • OTT paling sering terjadi di sektor pemerintahan daerah (38%), disusul sektor perizinan (26%) dan proyek infrastruktur (22%).

Studi ini juga mencatat tren peningkatan OTT di luar Pulau Jawa sejak 2022, mencerminkan perluasan cakupan operasi KPK ke wilayah-wilayah yang sebelumnya minim penindakan.


Analisis Unik dan Simplifikasi: Mengapa OTT Masih Vital?

OTT bukan sekadar operasi penangkapan, melainkan strategi preventif sekaligus represif. Keberhasilannya terletak pada unsur kejutan, bukti langsung, dan minimnya intervensi luar. Dalam banyak kasus OTT, bukti transaksi uang atau barang terjadi secara real-time, sehingga sangat sulit dibantah.

Fenomena OTT di Kalimantan Selatan, Banten, dan Bekasi dalam satu hari menggambarkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan jaringan sistemik yang menyebar di berbagai lapisan pemerintahan. OTT membongkar jaringan ini secara cepat, sebelum bukti-bukti dihilangkan atau disusupi.

Selain itu, OTT memiliki dampak jera yang tinggi. Banyak pejabat mulai berpikir dua kali sebelum menerima suap, karena risiko tertangkap basah sangat besar. Ini memaksa perubahan perilaku birokrasi, setidaknya dalam tataran visible action.


Studi Kasus: OTT di Kabupaten Bekasi (Desember 2025)

Pada Kamis (18/12/2025), KPK mengamankan 10 orang di Kabupaten Bekasi, termasuk seorang pejabat dinas PUPR dan rekanan proyek. Dugaan awal, suap diberikan terkait pengaturan proyek pemeliharaan jalan senilai Rp 12,3 miliar. Uang sebesar Rp 1,1 miliar diamankan sebagai barang bukti.

Dalam OTT ini, KPK menggunakan teknik pemantauan digital (digital surveillance) dan intelijen lapangan (field intelligence) secara terintegrasi. Tim penyelidik terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari whistleblower internal dinas, kemudian memetakan pola aliran dana dan komunikasi antarpihak.

Hasil OTT ini membuka pintu pada pengembangan kasus lebih luas, termasuk dugaan markup anggaran dan pengaturan lelang proyek. Jika dikembangkan, kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak, termasuk oknum di dinas terkait dan pihak swasta yang selama ini menjadi pemenang proyek.


Infografis: Snapshot OTT KPK (2020–2025)

  • Jumlah OTT: 157 kasus
  • OTT sukses (tersangka): 141 kasus (89,8%)
  • OTT gagal (tidak cukup bukti): 16 kasus (10,2%)
  • Wilayah terbanyak:
    • Jawa: 62%
    • Sumatera: 18%
    • Kalimantan: 10%
    • Sulawesi: 6%
    • Lainnya: 4%
  • Sektor terbanyak:
    • Pemerintahan daerah: 38%
    • Perizinan: 26%
    • Infrastruktur: 22%
    • Lainnya: 14%

Setiap operasi penindakan adalah bentuk keadilan yang nyata bagi rakyat. OTT bukan sekadar menangkap, tetapi juga mengirim pesan: bahwa korupsi tidak akan pernah menjadi bisnis yang aman. Dengan data dan bukti yang kuat, KPK terus membuktikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi. Sekarang, tugas kita bersama adalah mendukung langkah ini, dengan integritas, kesadaran, dan aksi nyata di setiap lini kehidupan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan