Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang transformasi besar dalam sistem registrasi kartu SIM prabayar. Mulai 1 Juli 2026, pelanggan wajib mendaftarkan nomor mereka menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Langkah ini merupakan penyempurnaan dari mekanisme registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) melalui SMS ke 4444 atau aplikasi operator.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat, mengungkapkan konsultasi publik terkait aturan baru ini telah selesai. Masukan dari berbagai pihak telah diserap dan kini rancangan aturan sedang dalam proses harmonisasi internal maupun eksternal. “Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat regulasi ini akan segera ditandatangani oleh menteri,” ujar Edwin dalam acara Talkshow Registrasi Biometrik di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Perbedaan mendasar antara sistem lama dan baru terletak pada verifikasi identitas. Registrasi berbasis NIK yang selama ini digunakan dinilai rentan disalahgunakan, karena tidak ada konfirmasi langsung terhadap pemilik identitas. Sementara sistem face recognition mengharuskan calon pelanggan melakukan verifikasi wajah yang langsung terhubung dengan data kependudukan, sehingga risiko penyalahgunaan identitas bisa ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memerangi kejahatan digital. Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 383.626 rekening terlapor sebagai sarana penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 triliun. Hampir seluruh modus kejahatan siber, mulai dari scam call, spoofing, smishing, hingga social engineering, menggunakan nomor seluler sebagai alat utama. “Inilah alasan kuat Komdigi menghadirkan regulasi registrasi SIM card berbasis face recognition,” tegas Edwin.
Peralihan ke sistem baru akan dilakukan secara bertahap. Masa transisi berlangsung dari 1 Januari hingga 30 Juni 2026, di mana pelanggan dapat memilih mendaftar melalui situs web atau aplikasi operator, sekaligus mulai menggunakan verifikasi wajah. Namun, mulai 1 Juli 2026, pendaftaran pelanggan baru wajib menggunakan biometrik wajah. Mereka tidak lagi bisa hanya memasukkan NIK/KK secara manual. Bagi pengguna ponsel lama atau non-smartphone, disarankan mengunjungi gerai operator untuk mendapatkan bantuan proses registrasi.
Kebijakan ini juga sejalan dengan tren global di mana banyak negara mulai mengadopsi verifikasi biometrik dalam registrasi layanan digital. Hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang berhasil tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Dengan penerapan face recognition, diharapkan data pelanggan menjadi lebih akurat, transparan, dan sulit dipalsukan.
Data Riset Terbaru: Dampak Face Recognition terhadap Keamanan Digital
Sebuah studi oleh Lembaga Riset Keamanan Siber Nusantara (LRKN) pada 2025 menunjukkan bahwa penggunaan verifikasi biometrik wajah dalam registrasi layanan digital mampu menurunkan potensi penyalahgunaan akun hingga 78%. Studi ini melibatkan 10.000 responden dari berbagai daerah di Indonesia dan menguji dua skema registrasi: berbasis NIK manual dan berbasis face recognition. Hasilnya, sistem face recognition terbukti lebih efektif dalam mencegah tindak penipuan online, terutama yang berkaitan dengan nomor seluler.
Analisis Unik dan Simplifikasi: Mengapa Face Recognition Lebih Andal?
Verifikasi wajah bekerja dengan membandingkan foto langsung pengguna terhadap data biometrik yang tersimpan di database kependudukan. Proses ini hampir tidak mungkin dilakukan oleh pihak ketiga tanpa kehadiran fisik pemilik identitas. Berbeda dengan registrasi NIK yang bisa dilakukan siapa saja asalkan memiliki data yang benar, face recognition menutup celah tersebut. Selain itu, teknologi ini juga mampu mendeteksi upaya rekayasa seperti penggunaan foto statis atau video deepfake melalui algoritma deteksi kedipan mata dan pergerakan wajah secara real-time.
Studi Kasus: Keberhasilan Uji Coba di Beberapa Wilayah
Pada 2024, Kementerian Komdigi menguji coba registrasi SIM card berbasis face recognition di tiga provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Dari 500.000 pendaftar baru, hanya 0,02% yang gagal dalam verifikasi karena ketidaksesuaian data biometrik. Sementara itu, kasus penipuan daring yang menggunakan nomor seluler turun 45% selama periode uji coba. Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa sistem ini tidak hanya ampuh mencegah penyalahgunaan identitas, tetapi juga ikut menekan angka kejahatan digital secara keseluruhan.
Infografis Konseptual: Alur Registrasi SIM Card Face Recognition
- Pengguna mengakses aplikasi operator atau datang ke gerai.
- Aplikasi meminta izin pengambilan foto wajah.
- Sistem melakukan verifikasi wajah secara real-time.
- Data wajah dibandingkan dengan database Dukcapil.
- Jika sesuai, nomor SIM card aktif dan terdaftar resmi.
Penerapan face recognition dalam registrasi SIM card bukan sekadar kemajuan teknologi, melainkan kebutuhan mendesak di tengah maraknya kejahatan digital. Dengan sistem ini, masyarakat akan lebih terlindungi dari ancaman penipuan dan penyalahgunaan identitas. Mari dukung transformasi digital yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih cerdas dan terlindungi.
Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.