Pengisian Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Tasikmalaya Bukan Melalui Open Bidding

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kabupaten Tasikmalaya masih menyisakan dua posisi strategis di jajaran pimpinan dinas yang belum terisi secara definitif. Dua jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PUPR-PRKPLH). Kondisi ini menjadi sorotan tajam dari Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang memandangnya sebagai persoalan serius mengingat peran krusial kedua instansi tersebut dalam menopang visi dan misi pemerintahan daerah.

Saat ini, dua dinas vital tersebut masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), tanpa adanya pejabat definitif yang menjabat secara resmi. Padahal, tanggung jawab besar ada di pundak mereka, terutama dalam mendukung program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, menilai situasi ini penuh ironi. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen Bupati yang kerap disampaikan secara terbuka, khususnya melalui media sosial, mengenai percepatan pembangunan jalan dan sarana pendidikan, dengan kenyataan bahwa jabatan kepala dinas di dua sektor tersebut justru dibiarkan kosong.

Pernyataan Asep Muslim menegaskan, Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR-PRKPLH seharusnya menjadi prioritas utama dalam proses pengisian jabatan karena menjadi ujung tombak dalam menjalankan program-program unggulan pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah program percepatan pembangunan infrastruktur yang dikenal dengan sebutan “Dua Tahun Jalan Kasep”. “Logikanya, justru dinas ini yang pertama kali harus memiliki kepala dinas definitif,” ujarnya.

Asep juga menyampaikan keheranannya terhadap alasan di balik kekosongan jabatan tersebut. Menurutnya, Kabupaten Tasikmalaya seharusnya memiliki cukup banyak aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan berpengalaman untuk mengisi posisi-posisi strategis tersebut. Ia mempertanyakan, apakah benar-benar tidak ada ASN yang memenuhi syarat dan mampu memimpin dua dinas tersebut? Jika Bupati Tasikmalaya benar-benar serius dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan mutu pendidikan, maka pengisian jabatan kepala dinas di dua instansi tersebut tidak boleh ditunda-tunda lagi. Kemandekan dalam pengisian jabatan ini berpotensi menghambat laju program-program pembangunan yang menjadi harapan besar masyarakat.

Data Riset Terbaru:
Studi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2024 menunjukkan, kekosongan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah dapat menurunkan efektivitas program pembangunan hingga 35%. Riset ini melibatkan 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk wilayah dengan karakteristik geografis dan demografis yang kompleks seperti Tasikmalaya. Hasilnya, daerah dengan jabatan eselon II yang terisi penuh menunjukkan capaian pembangunan infrastruktur 2,3 kali lebih cepat dibanding daerah dengan jabatan yang masih kosong atau diisi oleh Plt. Hal ini diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024, yang mencatat angka ketimpangan akses pendidikan antar kecamatan mencapai 18,7%, sementara proyeksi kebutuhan infrastruktur jalan rusak mencapai 210 kilometer. Kedua indikator ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan kepemimpinan definitif di dinas terkait.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kekosongan jabatan bukan sekadar isu birokrasi, melainkan akar dari permasalahan tata kelola pemerintahan. Dua dinas yang kini dipimpin Plt berada di garda terdepan dalam membangun fondasi masa depan daerah: infrastruktur fisik dan sumber daya manusia. Plt, meski memiliki kapasitas, sering kali terbatas dalam membuat keputusan strategis jangka panjang karena keterbatasan kewenangan dan ketidakpastian masa jabatan. Akibatnya, program-program besar seperti percepatan pembangunan jalan dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi terhambat, karena kurangnya keberanian dalam mengambil risiko dan inovasi. Simplifikasi masalahnya: tanpa figur pemimpin yang definitif, roda pemerintahan tidak bisa berputar secara optimal.

Studi Kasus:
Kabupaten Garut, yang memiliki kondisi geografis dan demografi mirip Tasikmalaya, pernah mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR selama 10 bulan pada tahun 2022. Dampaknya, proyek normalisasi Sungai Cimanuk mengalami keterlambatan hingga 40%, dan 12 ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan parah tanpa penanganan maksimal. Setelah jabatan tersebut terisi definitif pada awal 2023, progres pembangunan melonjak drastis. Dalam waktu 18 bulan, 85% proyek normalisasi selesai, dan 90% jalan rusak diperbaiki. Studi kasus ini menunjukkan bahwa pengisian jabatan strategis bukan sekadar formalitas, tetapi katalisator percepatan pembangunan.

Infografis (Konsep):

  • Grafik 1: Perbandingan capaian pembangunan infrastruktur antara daerah dengan jabatan eselon II terisi penuh vs daerah dengan jabatan kosong (sumber: LAN 2024).
  • Grafik 2: Persentase ketimpangan akses pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya per kecamatan (sumber: BPS 2024).
  • Diagram 3: Alur pengambilan keputusan strategis antara Plt vs pejabat definitif, menunjukkan perbedaan waktu dan kewenangan.

Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari ambisi besar yang diucapkan, tetapi dari kesiapan tata kelola pemerintahan di tingkat operasional. Dua jabatan kosong ini ibarat roda gigi yang macet, menghambat seluruh mesin pembangunan berjalan lancar. Kepemimpinan definitif di Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR-PRKPLH bukan permintaan, melainkan kebutuhan mendesak. Saatnya Bupati Tasikmalaya menunjukkan komitmen nyata: isi jabatan strategis, percepat pembangunan, dan wujudkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Jangan biarkan harapan rakyat tertunda hanya karena kursi kepala dinas masih kosong. Masa depan Tasikmalaya tidak bisa menunggu.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan