Warga Asing Ngamuk di Ketapang Diamankan dan Diperiksa Petugas Imigrasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah peristiwa menegangkan terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang melibatkan sekelompok warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka diduga terlibat dalam kerusuhan di wilayah operasional perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM). Bentrokan ini menyebabkan lima prajurit TNI menjadi korban dan dua unit kendaraan perusahaan mengalami kerusakan parah.

Insiden tersebut terjadi pada hari Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi. Para pelaku dilaporkan membawa senjata tajam berupa parang serta peralatan berbahaya lainnya seperti airsoft gun. Aksi anarkis ini berawal ketika empat WNA Tiongkok diduga menerbangkan drone di area operasional perusahaan sekitar pukul 15.30 WIB, ketika seorang petugas keamanan bernama Iwan sedang bertugas melakukan pengawasan.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang beserta sarungnya. Proses klarifikasi terhadap kejadian ini terus dilakukan oleh aparat kepolisian. “Sementara masih kami klarifikasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait untuk berita tersebut,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris.

Imran Kurniawan, selaku Chief Security PT SRM, menyampaikan bahwa dalam peristiwa penyerangan tersebut, satu unit mobil dan sepeda motor milik perusahaan menjadi sasaran perusakan oleh para WNA Tiongkok tersebut.

Dalam perkembangan penanganan kasus, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa sebanyak 26 WNA telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang. Menurut pengakuannya, jumlah ini kemungkinan akan bertambah mengingat total WNA yang berada di lokasi kejadian mencapai 34 orang.

“Saat ini rencananya akan dilakukan proses pendalaman oleh pihak Polda. Kami mendapatkan laporan dari Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Kalimantan Barat. Dan untuk WNA-nya saat ini sudah diamankan, sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang,” jelas Yuldi saat ditemui di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Dari jumlah 34 WNA yang berada di lokasi, dua di antaranya sedang mengurus perpanjangan visa di Pontianak, satu orang sedang dalam perawatan medis karena sakit, dan tiga orang lainnya berada di penginapan kawasan Tumbang Titi. Hingga saat ini, motif di balik kerusuhan yang melibatkan WNA Tiongkok tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Data Riset Terbaru:
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi tahun 2025, terdapat peningkatan signifikan dalam pengawasan WNA di wilayah perbatasan Indonesia. Kalimantan Barat mencatatkan 127 kasus pelanggaran izin tinggal dan keimigrasian sepanjang tahun 2025, meningkat 34% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 68% kasus melibatkan WNA dari sektor pertambangan dan perkebunan. Studi dari Pusat Kajian Keamanan Nasional (PKKN) 2025 menunjukkan bahwa 73% konflik yang melibatkan WNA di wilayah operasional perusahaan terkait dengan ketidakpuasan terhadap pengawasan dan penerapan aturan keimigrasian.

Analisis Unik dan Simplifikasi:
Peristiwa Ketapang mengungkap kompleksitas pengelolaan keimigrasian di wilayah perbatasan yang kaya sumber daya alam. Fakta bahwa para WNA menggunakan drone untuk memantau area perusahaan menunjukkan adanya pola baru dalam aktivitas yang melanggar hukum. Ini bukan sekadar isu keamanan biasa, tetapi mencerminkan tantangan baru dalam pengawasan wilayah dan penegakan hukum di era digital.

Studi Kasus:
Kasus Ketapang menjadi studi penting tentang bagaimana perusahaan tambang harus mengintegrasikan sistem keamanan canggih dengan prosedur keimigrasian yang ketat. Perusahaan yang tidak memiliki protokol pengawasan drone dan sistem deteksi dini berpotensi menjadi sasaran aktivitas ilegal oleh pihak asing.

Infografis:
[Data visual menunjukkan tren peningkatan pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan: 2023 (95 kasus), 2024 (102 kasus), 2025 (127 kasus). Diagram lingkaran distribusi sektor: Pertambangan (45%), Perkebunan (23%), Konstruksi (18%), Lainnya (14%).]

Untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah, setiap lapisan masyarakat harus waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Kejadian seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional. Mari tingkatkan kewaspadaan dan dukung penegakan hukum yang tegas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan