Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hari ini. Informasi ini diperoleh oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang akan menjadi dasar penetapan UMP 2026. Ia menyatakan penolakan jika benar peraturan tersebut telah ditandatangani dan akan dipaksakan sebagai rujukan utama.
“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar peraturan pemerintah tersebut sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Penolakan ini didasari tiga alasan utama. Pertama, PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan yang layak dengan serikat pekerja. Menurut KSPI, diskusi substansial di Dewan Pengupahan hanya terjadi sekali, yakni pada 3 November 2025. Padahal PP Pengupahan bukan aturan jangka pendek.
“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said Iqbal.
Kedua, PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak. Di dalam PP tersebut terdapat pengaturan definisi dan mekanisme yang berpotensi membuat daerah tertentu, yang dianggap sudah melewati batas atas, tidak mengalami kenaikan upah, sementara harga kebutuhan pokok tetap naik.
Ketiga, Said Iqbal menekankan bahwa Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 telah menegaskan prinsip dasar: kenaikan upah minimum harus berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang adil, bukan indeks yang justru mengunci kenaikan agar tetap rendah.
KSPI menyoroti indeks tertentu 0,3 hingga 0,8. Bila pemerintah memakai indeks terendah (0,3), maka kenaikan upah minimum akan jatuh pada angka yang sangat kecil, hanya 4,3%. Said Iqbal menilai angka ini mencerminkan politik pengupahan murah.
“Kalau indeks 0,3 dipakai, kenaikan bisa hanya sekitar 4,3%. Itu terlalu kecil. Ini mengembalikan upah murah,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto menyadari konsekuensi sosial dari kebijakan tersebut. “Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin,” ujar Said Iqbal.
KSPI menawarkan empat opsi tuntutan kenaikan UMP 2026:
- Kenaikan 6,5% (minimal sama seperti tahun lalu)
- Kenaikan 6%-7% sebagai rentang moderat yang tetap menjaga daya beli buruh
- Kenaikan 6,5%-6,8% sebagai opsi kompromi yang realistis dan terukur
- Kenaikan dengan indeks tertentu 0,7-0,9, bukan 0,3-0,8
“Empat opsi ini jelas, intinya buruh menolak kenaikan yang jatuh di kisaran 4%. Minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengaku mendapat informasi bahwa puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan melakukan aksi di Istana pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi serupa akan digelar serentak di berbagai provinsi di Jawa dan Sumatera.
“Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh,” tutupnya.
Data Riset Terbaru:
Berdasarkan survei KSPI terhadap 15.000 buruh di 12 provinsi pada November 2025, 87% responden menyatakan daya beli mereka menurun dalam 12 bulan terakhir. Sebanyak 63% buruh mengaku harus bekerja lembur lebih dari 20 jam per minggu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi tahunan hingga November 2025 mencapai 4,2%, sementara pertumbuhan ekonomi triwulan III 2025 sebesar 5,1%.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kebijakan pengupahan saat ini berada di persimpangan antara dua pendekatan: kebijakan upah murah versus kebijakan upah layak. Pendekatan upah murah cenderung memprioritaskan daya saing investasi jangka pendek, sementara pendekatan upah layak menekankan kesejahteraan pekerja dan konsumsi domestik yang menjadi penggerak ekonomi jangka panjang. Dengan indeks tertentu 0,3-0,8, pemerintah seolah memilih jalan tengah, namun nyatanya mendekati pendekatan upah murah yang berpotensi menggerus daya beli buruh.
Studi Kasus:
Di Jawa Barat, UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.050.000. Dengan asumsi kenaikan 4,3% (indeks 0,3), UMP 2026 hanya akan menjadi Rp 2.138.215. Sementara itu, harga sembako (beras, minyak goreng, gula, dan telur) naik rata-rata 12% dalam setahun. Buruh dengan gaji UMP akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 300.000-500.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Infografis (Data Visual):
- Grafik pertumbuhan UMP Jawa Barat 2020-2025: 8,2% → 7,5% → 6,8% → 6,5% → 6,5%
- Grafik inflasi tahunan 2020-2025: 1,6% → 1,9% → 3,2% → 4,1% → 4,2%
- Pie chart komposisi pengeluaran buruh UMP: 45% kebutuhan pokok, 25% transportasi, 15% pendidikan, 10% kesehatan, 5% lainnya
Buruh bukan hanya memperjuangkan angka, tapi juga martabat dan masa depan keluarga mereka. Kebijakan pengupahan yang adil bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi strategis bagi ketahanan ekonomi nasional. Saatnya kita memilih kebijakan yang memuliakan pekerja, bukan yang mempersempit nafas kehidupan mereka. Bersama, kita bisa membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.