Pemkot Tasikmalaya Turun Tangan, Jalan Pemuda Kini Zona Damai Setelah PKL Sempat Kembali ke Masjid Agung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil menyelesaikan konflik yang sempat terjadi antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan para pengemudi ojek online (ojol) terkait relokasi PKL dari kawasan Masjid Agung ke Taman Kota. Perselisihan ini muncul karena sebagian PKL yang dipindahkan ke Jalan Pemuda ternyata menempati area yang sebelumnya menjadi tempat mangkal para driver ojol. Ketegangan memuncak pada Minggu 14 Desember 2025 siang, ketika sejumlah pedagang memilih kembali berjualan di sekitar Masjid Agung untuk menghindari bentrokan. Namun, pada sore harinya, instansi terkait segera melakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut, dan akhirnya para pedagang kembali berjualan di lokasi relokasi yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, menegaskan bahwa permasalahan ini semata-mata disebabkan oleh miskomunikasi antara kedua belah pihak. Ia mengungkapkan rasa syukur setelah melalui proses tabayun dan musyawarah, kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan dan saling mendukung penataan PKL. Lebih lanjut, Sofian menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan memberikan legalitas kepada para PKL agar mereka memiliki dasar hukum yang jelas dalam berjualan di lokasi baru. Bentuk legalitas yang dimaksud adalah penerbitan Surat Tanda Usaha Perdagangan (STUP), yang akan menjadi acuan resmi bagi para pedagang untuk beroperasi di tempat relokasi.

Selain pemberian legalitas, telah disepakati pula pembagian area antara PKL dan driver ojol di kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan FKPPI. Area sebelah kiri diperuntukkan bagi PKL, sementara sebelah kanan menjadi tempat mangkal para driver ojol. Dengan pembagian ini, diharapkan tidak akan terjadi gesekan lagi di antara kedua pihak. Sofian juga menekankan bahwa keberadaan PKL dan ojol sebenarnya saling menguntungkan, di mana para driver ojol membutuhkan makanan yang disediakan oleh PKL, sebaliknya PKL juga membutuhkan layanan ojol untuk membantu aktivitas mereka. Ia mengakui bahwa dalam proses relokasi ini terdapat kekhilafan dalam penyampaian informasi, namun meminta semua pihak memahami bahwa penataan ulang membutuhkan waktu penyesuaian, termasuk dalam hal pemulihan omzet pedagang.

Dengan penyelesaian konflik ini, diharapkan penataan kawasan Taman Kota dan sekitarnya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kedua belah pihak, baik PKL maupun driver ojol, diharapkan dapat menjaga kerja sama yang telah terjalin guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan saling mendukung. Proses relokasi yang awalnya diwarnai ketegangan kini berakhir dengan solusi yang damai, menunjukkan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan sejahtera, serta jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran berharga tentang arti penting toleransi dan kebersamaan dalam membangun masyarakat yang harmonis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan