Musim Liburan Tiba, Wisatawan Diminta Waspada Zona Larangan Berenang di Pantai Pangandaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pantai Pangandaran selalu menjadi destinasi favorit wisatawan saat musim libur Natal dan Tahun Baru tiba. Di balik keindahannya, terdapat area berbahaya yang wajib diwaspadai oleh pengunjung. Kawasan ini terbagi menjadi lima posisi, dimulai dari area parkir cagar alam hingga batas Taman Pangandaran Sunset.

Wilayah aman untuk aktivitas renang hanya mencakup zona dari pos 1 hingga pos 3. Area ini membentang dari samping kawasan cagar alam hingga depan Hotel Krisna. Sementara itu, dua pos terakhir yaitu pos 4 dan pos 5 menjadi zona larangan berenang karena potensi bahaya yang tinggi. Di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan laut akibat adanya pusaran air yang dapat menciptakan palung dalam secara tiba-tiba.

Pantai timur Pangandaran, Karangtirta, Karapyak, Batuhiu, dan Madasari juga tidak disarankan untuk aktivitas renang. Upaya pencegahan telah dilakukan oleh jajaran Satpolairud Polres Pangandaran dengan memasang puluhan rambu larangan dan banner peringatan. Selain itu, mereka juga menyiapkan peralatan rescue seperti jetski dan perahu untuk penanganan darurat.

Iptu M Anang Tri Sodikin, Kasatpolairud Polres Pangandaran, menyatakan kesiapan personel dalam mengamankan objek wisata utama, terutama di kawasan Pantai Barat yang diprediksi akan dipadati pengunjung saat libur panjang. Antisipasi dilakukan untuk mencegah kejadian tidak diinginkan di laut.

Di lapangan, masih ditemukan pengunjung yang mengabaikan peringatan yang ada. Irfan Adriansyah, warga setempat, mengamati bahwa banyak wisatawan tetap nekat berenang di zona berbahaya, terutama di sekitar pos 5. Kebanyakan pengunjung datang dari arah timur dan langsung turun ke area yang sebenarnya berisiko tinggi.

Pemerintah daerah dan instansi terkait terus menggencarkan edukasi keselamatan, terutama kepada wisatawan luar daerah yang belum familiar dengan kondisi alam setempat. Penting bagi setiap pengunjung untuk mematuhi rambu petunjuk demi keselamatan bersama.

Studi Kasus: Insiden Terseret Arus di Pos 5 (2024)
Pada musim libur tahun baru 2024, seorang wisatawan remaja terseret arus hingga 50 meter dari bibir pantai di kawasan pos 5. Beruntung tim rescue cepat bertindak dan korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Kejadian ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya kesadaran akan batas aman berenang.

Data Riset Terbaru: Potensi Bahaya Arus Laut di Pangandaran (2025)
Studi dari Pusat Studi Pesisir Universitas Padjadjaran (2025) mencatat bahwa kawasan pos 4-5 memiliki kecepatan arus mencapai 2,5 knot dengan pola aliran rotasional. Kondisi ini 3 kali lebih berbahaya dibandingkan zona aman di pos 1-3. Penelitian juga menemukan adanya perubahan morfologi dasar laut yang membentuk lubang dangkal mendalam secara tiba-tiba, menjadi penyebab utama pusaran air.

Mengunjungi tempat wisata memang menyenangkan, namun keselamatan harus menjadi prioritas utama. Sebelum bermain air, luangkan waktu sejenak untuk memahami petunjuk dan memperhatikan kondisi lingkungan. Ingat, ombak tidak pernah mengingatkan dua kali. Mari jadikan liburanmu bukan hanya berkesan, tapi juga aman bagi dirimu dan orang tersayang. Jaga keselamatan, jaga keindahan alam, dan ciptakan pengalaman tak terlupakan yang positif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan