Polisi Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, 1 Pria Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah penggerebekan besar terjadi di Jombang, Jawa Timur, ketika polisi berhasil mengungkap rumah kontrakan yang disulap menjadi tempat budi daya ganja. Operasi ini menghasilkan penangkapan satu orang pria dan penyitaan sejumlah besar barang bukti terkait narkotika golongan I tersebut.

Berdasarkan laporan detikJatim, lokasi persembunyian budi daya ganja berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap Rama (43), warga Surabaya yang merupakan penyewa rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup 110 pohon ganja, 5,3 kg daun ganja basah, biji ganja, serta 4 stoples ganja dalam proses fermentasi.

Menurut keterangan AKBP Ardi, penggerebekan menghasilkan penyitaan sebanyak 110 batang ganja dan 5,3 kg daun ganja. Rama mengaku telah menjalankan budi daya ganja ini selama sekitar 3 bulan. Tanaman narkotika tersebut ditempatkan di 4 greenhouse yang tersebar di berbagai area rumah kontrakan, termasuk kamar depan, kamar belakang, dapur, dan halaman belakang.

Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa budi daya ganja ini telah dilakukan secara profesional. “Menurut kami, ini sudah sangat profesional, di dalam rumah ini tidak diketahui warga sekitar. Menggunakan teknik tertentu penanaman ganja di dalam ruangan, menggunakan tenda dan pengatur suhu ruangan. Makanya kami dalami terkait jaringan penyalahgunaan ganja ini,” jelasnya.

Sistem penanaman yang digunakan cukup canggih, menggunakan teknik indoor dengan pengaturan suhu dan pencahayaan khusus. Hal ini membuat aktivitas terlarang tersebut tidak terdeteksi oleh warga sekitar. Polisi kini sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik budi daya ganja ini.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat akan modus operandi baru dalam peredaran narkoba. Dengan menggunakan sistem indoor dan teknologi modern, pelaku usaha ilegal ini mencoba menghindari deteksi aparat keamanan. Namun, ketelitian dan kerja keras tim kepolisian berhasil membongkar praktik terlarang tersebut.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak video terkait pengungkapan kebun ganja dalam kamar kontrakan di Jombang yang tersedia di situs detik.Jangan pernah meremehkan bahaya narkoba. Lindungi diri dan keluarga Anda dengan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkotika.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan