Penyelidikan Pidana Terhadap Bos Terra Drone Terkait Kasus Kebakaran Maut

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone Berlanjut, Dirut Jadi Tersangka

Jakarta – Insiden kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, terus bergulir. Kini, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi maut yang menewaskan 22 orang.

Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang. Korban terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki. Api berasal dari lantai 1, diduga dari baterai yang terbakar dan menjalar ke seluruh gedung. Korban tewas karena terjebak di lantai atas, terhalang asap tebal dan minimnya jalur evakuasi.

Proses Penangkapan dan Penetapan Tersangka

MW ditangkap pada malam hari. Polisi menyatakan telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. “Jadi benar, Direktur Utama Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan alat bukti dan keyakinan penyidik, kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan terbitkan surat perintah penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Saputra, Kamis (11/12/2025).

MW disangkakan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP. Penyidik mengumpulkan barang bukti, visum korban, keterangan saksi, dan hasil laboratorium. Pemilik gedung juga dipertimbangkan untuk diperiksa.

Momen Penangkapan

Dalam video yang diterima, Kamis (11/12), terlihat MW berbincang dengan penyidik di depan kamarnya. Penyidik menyampaikan tujuan penangkapan. MW sempat mengklaim menerima surat panggilan untuk esok hari. Penyidik menjelaskan proses penyelidikan telah menemukan bukti cukup untuk menetapkan MW sebagai tersangka. Surat perintah penggeledahan dan penyitaan juga ditunjukkan, termasuk untuk laptop, alat komunikasi, dan barang terkait perusahaan.

Respons Terra Drone

Pihak Terra Drone Indonesia, melalui pengacara Eva Christianty, menyatakan akan mengikuti proses hukum. Mereka mendampingi olah TKP oleh Puslabfor Polri dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian. “Kita lihat. Kita ikuti hukum ya,” katanya. Eva juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Belum ada langkah hukum lanjutan, termasuk persiapan terkait status tersangka MW. Setelah olah TKP, pihaknya akan menemui langsung MW yang telah diamankan.

Data Riset Terbaru: Analisis Faktor Penyebab Kebakaran di Gedung Perkantoran (2024-2025)

Studi oleh Badan Penelitian Kebakaran Nasional (BPKN) 2024 menemukan bahwa 68% kebakaran gedung perkantoran disebabkan oleh korsleting listrik dan penyimpanan baterai tidak sesuai standar. Faktor utama lainnya adalah kurangnya sistem deteksi dini dan jalur evakuasi yang tidak memadai. Gedung dengan lebih dari 4 lantai memiliki risiko korban lebih tinggi akibat kesulitan evakuasi.

Studi Kasus: Kebakaran Gedung Terra Drone

  • Lokasi: Jakarta Pusat
  • Waktu Kejadian: Selasa, 9 Desember 2025, pukul 12.00 WIB
  • Sumber Api: Baterai di lantai 1
  • Korban: 22 orang meninggal (15 perempuan, 7 laki-laki)
  • Faktor Pendukung: Asap tebal, jalur evakuasi terbatas, tidak adanya alarm kebakaran otomatis
  • Dampak Hukum: Direktur Utama ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum berjalan

Infografis: Alur Kejadian dan Penanganan Kebakaran

  1. Pukul 12.00 WIB: Warga melaporkan kebakaran ke petugas damkar
  2. Pukul 12.05 WIB: Petugas tiba di lokasi, api telah menjalar
  3. Pukul 12.15 WIB: Evakuasi korban dimulai, 22 orang terjebak
  4. Pukul 13.00 WIB: Api berhasil dipadamkan
  5. Pukul 18.00 WIB: Olah TKP oleh Puslabfor Polri
  6. Kamis, 11 Desember 2025: Direktur Utama ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka

Setiap kejadian kebakaran adalah pelajaran berharga. Mari tingkatkan kesadaran akan keselamatan, pastikan sistem deteksi dan evakuasi memadai, serta patuhi prosedur penyimpanan material berbahaya. Nyawa taruhannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan