Pemerintah Cari Lokasi Huntara Korban Banjir Sementara, Bidik Lahan Sawit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah tengah mempersiapkan hunian sementara (huntara) bagi para penyintas banjir bandang di Sumatera. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya akan mengalokasikan lahan publik di 52 kabupaten/kota di bawah kendali pemerintah daerah. Apabila lahan tersebut tidak mencukupi, pemerintah akan mengajak para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dari sektor swasta untuk secara ikhlas menyumbangkan sebagian lahannya demi kepentingan huntara, mengingat sebagian besar lahan HGU berasal dari pelepasan kawasan hutan yang sebelumnya adalah tanah negara dan digunakan untuk kebun sawit, kopi, atau keperluan ekonomi lainnya.

Nusron menekankan bahwa prioritas utama adalah kepentingan masyarakat korban bencana. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi kebutuhan lahan sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Luas lahan yang dibutuhkan bervariasi tergantung tingkat kerusakan; misalnya di Aceh diperkirakan mencapai 200-300 hektare karena jumlah korban yang sangat banyak, sementara di daerah lain yang dampaknya lebih ringan, kebutuhannya tentu lebih sedikit. Huntara direncanakan hanya akan digunakan selama maksimal 2 hingga 3 tahun.

Pemerintah berharap para pemilik HGU dapat bersikap sukarela dan membantu meringankan beban para korban bencana. Usaha ini merupakan bagian dari upaya pemulihan jangka pendek yang terpadu, termasuk pemulihan jaringan infrastruktur yang ditargetkan mencapai 75% selama masa tanggap darurat. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dapat segera mendapatkan penampungan yang layak dan proses rehabilitasi berjalan lebih cepat. Mari bersatu padu, gotong royong, dan utamakan kemanusiaan demi membangun kembali kehidupan para penyintas bencana.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan